AMEN, KORANRB.ID - Tahun ini jumlah kasus stunting atau gagal tumbuh pada anak akibat kekurangan asupan gizi di Kabupaten Lebong mencapai 65 kasus. Dibanding 2022, jumlah kasusnya turun jauh karena prevalensinya menjadi 20,5 persen.
Sementara tahun 2022 prevalensinya tembus 23 persen. Namun walaupun turun, untuk jumlah kasus stunting yang terdata di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong tahun ini justru paling banyak menimpa warga dusun Bupati Lebong, Kopli Ansori. Yakni Kecamatan Uram Jaya dengan jumlah 17 kasus.
BACA JUGA:Kejari Awasi Pengunaan Anggaran Stunting
''Jumlah kasus di Kecamatan Uram Jaya hampir 27 persen,'' kata Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si.
Diupayakannya, tahun 2024 prevalensi stunting di Kabupaten Lebong bisa turun di bawah 18 persen. Untuk mencapai tingkat prevalensi yang dianggap ideal itu, tentunya seluruh elemen masyarakat harus proaktif dalam penanganan stunting.
''Misalnya soal BAAS (bapak asuh anak stunting, red), kami harap bagi yang punya ekonomi lebih bisa bergabung,'' tutur Rachman.
BACA JUGA:Penanganan Langsung Balita Stunting, Calon Ibu Jadi Target
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Yuswati, SKM mengatakan, sejauh ini di Lebong baru ada 54 BAAS. Lebih 70 persen merupakan PNS di lingkungan Pemkab Lebong.
''Mungkin ke depan perlu ada penambahan agar penurunan prevalensi stunting signifikan,'' ungkap Yuswati.
Pentingnya penanganan stunting sudah diamanahkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. DP3AP2KB sebagai turunannya berperan menjadi koordinator dalam menurunkan angka stunting dengan melibatkan kader TPK di setiap kelurahan dan desa.
BACA JUGA:Terendah Angka Stunting, Kaur Seleksi Duta Genre
Sementara sesuai data Dinkes Provinsi Bengkulu, kasus stunting di Kabupaten Lebong jauh lebih banyak dibanding data yang disampaikan Dinkes Lebong. Per Januari-Agustus jumlahnya disebutkan tembus 236 kasus. (sca)