KORANRB.ID – Kontrak kerja 324 petugas kebersihan dipastikan akan diperpanjang pada tahun 2024 mendatang.
Sebelumnya masa kerja petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu ini hanya sampai Desember 2023. Ini sesuai dengan SE bernomor B/1527/M.SM.01.00/2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) agar Pemerintah Daerah (Pemda) tetap menganggarkan gaji untuk pegawai non ASN atau PTT.
BACA JUGA:Nuzuludin Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan memastikan 324 petugas kebersihan akan diperpanjang pada Januari 2024 mendatang.
DLH akan tetap menggunakan petugas kebersihan untuk melakukan pembersihan Kota Bengkulu.
“Sesuai dengan SE Kemenpan RB, PTT yang didalamnya petugas kebersihan tetap akan diperjanjang kontraknya,” sebut Riduan.
BACA JUGA:Legalitas Nelayan Desember TuntasBACA JUGA:APK Terpasang di Titik Terlarang
Perpanjangan ini dilakukan karena dinilai masih diperlukan untuk melakukan pembersihan di ruas-ruas jalan di Kota Bengkulu. Selain itu, belum adanya peraturan lanjutan untuk petugas kebersihan agar bisa diangkat menjadi PPPK.
“Kita sudah usulkan, tetapi kita melihat petunjuk dari pusat, apakah boleh petugas kebersihan ini bisa di PPPK kan, atau kita akan ambil melalui Outsourcing,” ucap Riduan.
BACA JUGA:Penerimaan PTPS Dibuka Awal Januari
Riduan menjelaskan, PTT petugas kebersihan masih dapat dilakukan hingga akhir tahun 2024 mendatang. Ini dilakukan dinilai untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) masal.
“Kalau masih bisa digunakan, maka akan kita gunakan, tetapi ingat, mohon bekerja semaksimal mungkin agar berpeluang diperpanjang,” ujar Riduan.
BACA JUGA:Marak Kasus Keuangan, BI Bangun Kesadaran Konsumen
Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 DLH Kota Bengkulu, Rusman Effendy menyebutkan untuk gaji petugas kebersihan sudah dilakukan penghitungan dan tahun 2024 sudah disiapkan.
“Kita sudah anggarkan, tinggal menunggu saja kebijakan dari Pemkot dan Pusat, tetapi sesuai dengan arahan, tidak akan ada PHK massal,” Rusman.