1. Pengisian Data Perorangan
Pada halaman pengisian data perorangan dilengkapi seluruh data, seperti NIK, nama sesuai KTP, nama sesuai ijazah, tempat lahir ijazah, gelar belakang ijazah dan data lainnya. Selanjutnya peserta harus mengisi kolom captcha
2. Riwayat Pendidikan
Adapun data yang harus dilengkapi pada pengisian riwayat pendidikan, antara lain tingkat pendidikan, jurusan, gelar depan, akreditas dan data lainnya.
BACA JUGA:110 Kuota PPPK Tidak Ada Pendaftar
Bagi peserta yang ingin mengubah data riwayat pendidikan, klik tombol 'ubah', lalu silakan ubah data. Setelah itu, klik tombol 'simpan' untuk menyimpan perubahan data yang telah dilakukan. Pada pengisian riwayat kursus, tulis kursus yang pernah diikuti.
3. Riwayat Pekerjaan
Jika ingin menambahkan riwayat pekerjaan, silakan klik tombol 'tambah riwayat pekerjaan'. Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi riwayat pekerjaan (jika ada), penghargaan (jika ada) dan prestasi (jika ada). Untuk riwayat pekerjaan terdapat kolom yang tersedia seperti, perusahaan, jabatan, tanggal mulai, tanggal selesai dan seterusnya.
4. Riwayat Keluarga
Pada halaman ini, peserta diwajibkan mengisi seluruh anggota keluarga, diantaranya pasangan (suami/istri), anak, saudara kandung (kakak dan adik) dan mertua (bapak dan ibu).
BACA JUGA:Hari Ini Batas Akhir, BU Tunda Pengumuman PPPK
5. Organisasi
Untuk langkah kelima, peserta wajib mengisi riwayat organisasi (jika ada) dan mengisikan data lain-lain yang dibutuhkan. Peserta dapat melihat petunjuk pengisian data keterangan lainnya yang ada pada box berwarna kuning.
Langkah berikutnya adalah unggah dokumen. Akan ada 10 item wajib dokumen pribadi yang wajib diunggah peserta PPPK 2023. Peserta diwajibkan melakukan dua kali klik cetak DRH yang telah diisi dengan klik tombol 'Cetak DRH Perorangan' dan 'Cetak DRH Riwayat'.
Selanjutnya menulis data-data yang diharuskan untuk ditulis tangan di DRH yang telah dicetak dan menandatangani DRH. Setelah itu, wajib untuk diunggah kembali ke SSCASN.
Adapun file yang mesti diunggah diantaranya adalah: