BENGKULU. KORANRB.ID – Bawaslu Provinsi Bengkulu mendata ada ribuan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang tidak sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) .
Berdasarkan rekapitulasi data oleh Bawaslu, jumlah pelanggaran APS di tiap Kabupaten/kota per 20 Oktober sebagai berikut Kabupaten Kaur 2.118, Kabupaten Mukomuko 1.117, Kabupaten Bengkulu Tengah 1.464.
Berikutnya Kota Bengkulu dengan 3.176 APS melanggar, Kabupaten Rejang Lebong 1.901, Kabupaten Lebong 532, Kabupaten kepahiang 2.180, Kabupaten Bengkulu Utara 2.905, Kabupaten Seluma 1.738 terakhir Kabupaten Bengkulu Selatan 1.429.
BACA JUGA:Tahun Depan ADD 148 Desa Tidak BerubahKetua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah SP.d.i, MP.d.i menyampaikan berkaitan dengan APS yang melakukan pelanggaran dan berpotensi tidak sesuai PKPU 15 tahun 2023.
Bawaslu akan menyuratu parpol agar bisa ditertibkan sendiri.
BACA JUGA:Tidak Cukup Jagung, Bupati Ajak Tanam Bawang Merah
“Kita telah melakukan rekapitulasi APS yang berpotensi melanggar dan tidak sesuai dengan PKPU. Akan disampaikan kepada pihak yang melanggar agar bisa ditertibkan sendiri,” sampai Faham Syah.
Faham Syah menerangkan akan melakukan pertemuan seluruh partai yang melakukan sosialisasi potensi pelanggaran guna menyampaikan data yang telah di rekap tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Tunggu Ide dan Usulan PGRI“Nanti kita akan bikin rapat semua pihak, dari data yang didapat ini akan disampaikan sebelum tanggal 4 agar jangan sampai nanti sudah dapat nomor urut tetap dari KPU mereka masih melanggar,” terang Faham Syah.
Kebanyakan APS yang melanggar karena memiliki muatan kampanye yang keluar dari aturan himbauan Bawaslu yang telah disosialisasikan ke setiap Parpol.
“Karena kebanyakan APS sudah memiliki unsur ajakan harusnya itu tidak boleh karena keluar konteks dari pasal 79 PKPU nomor 15 tahun 2023,” ungkapnya.
Bawaslu akan terus mengimbau menggunakan surat himbauan kepada Parpol yang melanggar.
“Kita akan terus imbau itu, sebelum masa kampanye nantinya,” tutup Faham Syah. (cw1)
BACA JUGA:Antrean Haji 34.227 CJH, Daftar Sekarang Berangkat 2045Jumlah APS Yang Tercatat Pelanggaran Tiap Daerah
Kabupaten Kaur 2.118 17 Partai Politik