KORANRB.ID – Pemkab Mukomuko melalui Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, telah mengusulkan sebagian kawasan Cagar Alam (CA), menjadi blok khusus mendukung perekonomian masyarakat.
Khususnya kawasan CA yang telah digunakan sebagai wilayah perikanan tangkap.
"Berkaitan dengan usulan pemanfaatan kawasan CA menjadi blok khusus, sudah masuk ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA)," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si melalui Kabid Perikanan Tangkap, Warsiman.
BACA JUGA:4 Air Terjun di Mukomuko Favorit Tujuan Wisatawan Patut Dicoba
Warsiman menambahkan, ada dua wilayah perikanan tangkap yang masuk dalam kawasan CA di Mukomuko, yakni Pantai Indah Mukomuko (PIM) Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko dan Kecamatan Air Rami.
Dua wilayah tersebut, selain sudah dimanfaatkan sebagai permukiman nelayan, juga menjadi salah satu lokasi perikanan tangkap.
BACA JUGA:Usulan PPKS Terhambat Batas Kawasan
Maka dari itu jika sudah menjadi blok khusus, nelayan di wilayah tersebut akan memiliki kepastian terkait legalitas berusaha, dan bermukim.
"Karena sudah ada aktivitas nelayan di kawasan pantai yang masuk dalam kawasan CA tersebut, sehingga Pemkab Mukomuko mengusulkan kawasan itu menjadi blok khusus nelayan. Agar adanya kepastian status wilayah yang mereka tempati,” ujarnya.
BACA JUGA:Irigasi Sayap Kiri Aktif, Petani Diminta Maksimalkan Produksi
Sementara itu, Kepala Resor KSDA Mukomuko, Damin mengatakan dua pantai yang masuk dalam kawasan CA di Mukomuko, dimana tata kelolanya yang diusulkan menjadi blok khusus untuk mengakomodir nelayan memang telah diterima.
Namun proses tersebut masih panjang untuk mendapatkan kepastian akan usulan diterima atau tidak.
BACA JUGA:Waspada, 8 Warga Mukomuko Positif DBD
“Wacana blok nelayan baru diusulkan Pemkab Mukomuko, dan belum disahkan. Untuk proses usulannya sudah ada di BKSDA Bengkulu, jadi sampai saat ini status pantai tersebut masih CA,” sampainya.
Lanjutnya, pihak balai akan melakukan penataan blok terlebih dahulu. Sebab setiap kawasan itu ada penataan bloknya, termasuk kawasan CA yang ada di dua wilayah di Mukomuko.