Perkara Asrama Haji, Pihak Pokja dan Kemenag Dihadirkan JPU, Bersaksi Pandemi Jadi Permasalahan Revitalisasi

Senin 18 Dec 2023 - 23:28 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Tsk Asrama Haji Bantah Nikmati Rp 100 Juta

Dimana akibat menyebabkan timbulnya kerugian negara sebesar Rp 1,2 miliar lebih. Namun kerugian negara itu sudah dikembalikan sebesar Rp 798 juta yang dititipkan kepada JPU. (eng) 

 

Tags :
Kategori :

Terkait