CURUP, KORANRB.ID - Pemkab Rejang Lebong beberapa waktu lalu membagikan sebanyak 10.000 kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja rentan yang ada di Bumei Pat Petulai ini. Pembagian puluhan ribu kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan langsung Bupati Rejang Lebong, Drs. H. Syamsul Effendi, MM, belum lama ini.
Bupati mengatakan meskipun dalam beberapa tahun terakhir ini anggaran yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong masih terbatas, namun program kemanusiaan dan kemasyarakatan tetap diutamakan.
Ia membeberkan dari Rp1 triliun pada APBD Rejang Lebong, 50 persen diantaranya adalah belanja rutin. Ia juga menjelaskan jaminan ketenagakerjaan bagi 10.000 pekerja rentan tersebut melalui APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 ini, diberikan untuk pembiayaan bulan November dan Desember.
BACA JUGA:Cawapres Adu Gagasan Ekonomi
"Sedangkan untuk bantuan pembiayaan iuran 10.000 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan pada tahun 2024 mendatang, akan kembali diberikan mulai dari awal tahun," ungkap Bupati.
Untuk itu, Bupati meminta kepada 156 kepala desa/lurah tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, agar melakukan pendataan ulang para pekerja rentan yang ada di desa/kelurahan masing-masing bisa didaftarkan sehingga bisa mendapatkan santunan jika terjadi musibah.
"Pemkab Rejang Lebong sendiri, selain mendaftarkan 10.000 pekerja rentan, juga telah membiayai kepesertaan 477 ketua RT dan RW, maupun kepesertaan ribuan tenaga honorer," tambah Bupati.
BACA JUGA:NIP Dulu Baru Penempatan, PPPK Nakes dan Teknis Diumumkan, Guru Menyusul
Di sisi lain, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbagsel, Bambang Utama mengatakan Kabupaten Rejang Lebong saat ini tercatat sebagai daerah pertama di Provinsi Bengkulu yang membiayai kepesertaan 10.000 pekerja rentan melalui dana APBD.
Sejauh ini dari 10.000 pekerja rentan yang didaftarkan ini, kata dia, sudah ada dua orang yang meninggal dunia dan telah mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anaknya mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi senilai Rp174 juta.
"Sedangkan untuk 477 ketua RT dan RW yang didaftarkan sudah ada 10 orang yang meninggal dunia dan telah mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta per orang," jelas Bambang.(sly)