Akhirnya, pada 2023 Rahmat mulai kesal, dan sudah merasakan hal yang tidak enak atas wacana pembukaan pangkalan elpiji 3 Kg tersebut.
“Tahun ini saya tanya lagi, tapi jawabannya sama, saya masih menunggu,” ucap Rahmat.
BACA JUGA:Mantan Kades Lubuk Tunjung Dituntut 42 Bulan Penjara
Sebelum membuat laporan ke Polda Bengkulu, Rahmat sempat kembali menanyakan perihal wacana pembukaan pangkalan elpiji 3 Kg itu kepada terlapor.
Namun, saat itu terlapor menjawab bahwa, uang rahmat akan dikembalikan dengan cara dicicil, Rp 20 juta di akhir tahun ini dan Rp 20 juta lagi akan dikembalikan di 2024 mendatang.
BACA JUGA:Saling Lempar “Bola Panas” Samisake, Ranggi: Bekerja Tidak Profesional
“Pas dengar itu (uang akan dikembalikan dengan cara dicicil, red) saya sudah merasa bahwa dia (terlapor, red) sudah tidak beres (merasa ditipu, red),” ujarnya.
Akhirnya, pada Rabu (13/12) lalu, Rahmat memutuskan untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Dengan membuat laporan ke Polda Bengkulu.
“Saya sudah buat laporan ke Polda Bengkulu pada 13 Desember lalu,” sebutnya.
BACA JUGA:Didominasi Kasus Sabu, BNNP Amankan 21 Tsk, Termasuk Oknum Anggota DPRD
Terang Rahmat, untuk di Kota Bengkulu yang menjadi korban terlapor bukan dirinya saja, melainkan ada rekannya yang lain bernama Yuniarsih, dan ada empat orang lagi di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Kalu tidak salah ada 6 orang yang jadi korbannya (terlapor, red). Kalau di Kota saya dan teman saya,” tutupnya. (eng)