Didominasi Kasus Sabu, BNNP Amankan 21 Tsk, Termasuk Oknum Anggota DPRD

RELEASE : BNN Provinsi Bengkulu, menggelar press releas hasil kinerja 2023, kemarin. IST/RB --

KORANRB.ID – Penyalahgunaan narkotika bisa menyasar siapa saja. Beberapa waktu lalu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu mengamankan oknum anggota DPRD di Provinsi Bengkulu, yang diduga memakai sabu.

Hal ini disampaikan Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Tjatur Abrianto, S.I.K, saat press release, kemarin (20/12).

"Saat ini, oknum dewan yang terlibat narkotika sudah menjalani rehabilitasi," terang Tjatur.

BACA JUGA:Terdakwa OOJ Sampaikan Eksepsi, JPU: Kita Akan Tanggapi Secara Tertulis

Lebih lanjut dikatakan Tjatur, oknum anggota DPRD yang diamankan itu bisa terseret ke dunia gelap narkotika, karena salah pergaulan. Tjatur juga enggan menyebutkan inisial ataupun asal DPRD mana oknum yang diamankan tersebut.

Di sisi lain, upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Bengkulu, BNN Provinsi Bengkulu, tidak mampu bekerja sendiri. 

BACA JUGA: Setoran 2 Persen Setiap Pencairan, Terdakwa Korupsi BOK Kaur Didakwa Pasal Berlapis

“Kita harapkan kerjasama dengan seluruh stakeholder dan masyarkat. Karena, kalau mengharapkan dari BNN sendiri tidak akan mampu menjangkau seluas itu (peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilaya Bengkulu, red),” kata Tjatur.

Untuk itu, Kepala BNN Provinsi Bengkulu, memberi imbauan agar masyarakat yang mengetahui dan melihat adanya penyalahgunaan narkotika di Provinsi Bengkulu, agar segera melapor. 

BACA JUGA:Sopir Diduga Jual Mobil Bos, Alasan Direntalkan

“Agar daerah rawan (penyalahgunaan narkotika, red) bisa menjadi daerah yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika,” ucapnya. 

Disamping itu, BNN Provinsi Bengkulu juga merilis hasil kinerja sejak Januari hingga Desember. 

Selama satu tahun kurang ini, BNN baru berhasil mengamankan 21 orang tersangka. Rincianya, 12 tersangka kasus sabu, 8 tersangka kasus ganja dan 1 tersangka kasus pil ekstasi. 

Dari tangan 21 tersangka tersebut, BNN Provinsi Bengkulu berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) sebanyak sabu 464,92 gram, ganja 8.722 kilogram dan extacy 30,21 gram. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan