BENTENG, KORANRB.ID - Berdasarkan data dari Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pajak daerah per tanggal 19 Desember 2023 sudah mencapai 90 persen atau Rp 11,3 miliar. Sedangkan total target tahun ini ditetapkan sebesar Rp 12,5 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid Pendapatan, Dessy Aprianti, SH mengatakan, untuk serapan PAD DAK fisik akan dilakukan hingga 31 Desember. Dengan sisa waktu yang ada, pihaknya tetap optimis target sebesar Rp 12,5 miliar akan tercapai.
Saat ini, BKD terus mengencarkan pungutan dan mengingatkan wajib pajak (WP) untuk segera membayar pajak. “Dengan realisasi yang sudah Rp 11,3 miliar, berarti masih ada Rp 1,2 miliar lagi yang harus kita kejar untuk capai target. Kita tetap optimis jika realisasi PAD pajak daerah akan kembali tercapai pada tahun ini,” ungkapnya.
BACA JUGA:Berkas Lengkap, Eks Kades Tersangka Korupsi Belum Kembalikan Kerugian Negara
Realisasi capaian pajak daerah Rp 11,3 miliar tersebut terdiri dari, realisasi pajak restoran Rp 754 juta dari target Rp 785 juta, realisasi pajak hotel Rp 67 juta dari target Rp 20 juta, realisasi pajak hiburan Rp 56 juta dari target Rp 80 juta.
Kemudian realisasi pajak reklame Rp 179 juta dari target Rp 120 juta, realisasi pajak penerangan jalan Rp 4,7 miliar dari target Rp 4,5 miliar. Realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan Rp 451 juta dari target Rp 595 juta, realisasi pajak parkir Rp 74 juta dari target Rp 52 juta.
Selanjutnya, realisasi pajak air bawah tanah Rp 87 juta dari target Rp 100 juta, realisasi pajak PBB Rp 2,5 miliar juta dari target Rp 4 miliar dan terakhir realisasi pajak BPHTB Rp 2,3 miliar dari target Rp 2,2 miliar.(jee)