CURUP, KORANRB.ID – Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong, Senin (25/12) dini hari. Kali ini aksi sekelompok pencuri beraksi di rumah Briptu. Reni Astuti, personel Polres Rejang Lebong yang tinggal di Desa Sambirejo, Kecamatan Selupu Rejang.
Aksi pencurian itu terjadi saat korban Reni tengah tertidur lelap di rumahnya. Saat itu alarm handphone milik korban kebetulan berbunyi, sehingga membuat korban akhirnya terbangun. Saat korban terbangun, ia memergoki ada seorang laki-laki masuk ke dalam rumahnya yang mengenakan jaket hoodie berwarna hitam.
Pelaku yang menyadari korban terbangun pun sempat kaget. Selanjutnya pelaku mundur dari posisi sebelumnya di depan pintu kamar, sembari menodongkan 1 pucuk diduga senjata api (senpi) ke arah korban. Selanjutnya pelaku melarikan diri dari rumah korban.
BACA JUGA:Pelaku Begal Seluma Masih Diburu, Ini Yang Jadi Kendala Polisi
Korban yang saat itu ketakutan pun langsung menutup pintu kamarnya. Selanjutnya sekitar pukul 04.00 WIB, korban mencoba mengecek isi dari rumahnya. Dan didapati laci-laci lemari yang ada di dalam kamar sudah berantakan. Selain itu juga uang Rp 3 juta yang ada di dalam laci diduga dibawa kabur oleh pencuri.
Berikutnya korban pun mencoba mengecek ke lantai 1 rumahnya dan melihat jendela bagian belakang sudah dicongkel oleh pelaku, serta pintu rumah bagian belakang dalam keadaan terbuka. Selanjutnya korban pun mengecek di bagian toko manisan milik orang tuanya dan melihat laci meja kasir yang berisikan uang sekitar Rp 10 juta sudah tidak berada lagi di tempatnya.
TKP: Polisi melakukan olah TKP.-ARIE/RB-
Korban pun kemudian mengecek CCTV yang ada di warung tersebut. Namun sayangnya receiver CCTV tersebut sudah dibawa kabur oleh pelaku, yang diperkirakan jumlahnya lebih dari 1 orang. Selanjutnya korban mengecek ke sekeliling rumah dan menemukan laci meja kasir berada di halaman belakang rumah. Selain itu juga tak jauh dari itu terdapat 1 karung berisikan rokok berbagai jenis yang ditinggal oleh pelaku.
BACA JUGA:APK Dibiarkan Rusak, Langgar Aturan Pemilu
Atas kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp 13 juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP. Juda Trisno Tampubolon, S.IK, MH melalui Kasi Humas Iptu. Sinar Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Sudah kita terima laporannya, termasuk juga kita sudah lakukan olah TKP dan meminta keterangan korban beserta sejumlah saksi. Saat ini anggota kita dari Satreskrim sedang melakukan penyelidikan atas perkara ini, dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelakunya,” jelas Simanjuntak.(sly)