Ia mengakui jika memang sampai saat ini belum ada ketegasan dari pemerintah pusat apakah memang pembentukan atau pemekaran kabupaten sudah akan kembali dilakukan oleh pemerintah pusat, terutama pemekaran daerah diluar wilayah timur.
Namun, hasil koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kemendagri mempersilakan jika Pemkab BU maupun Presidium ingin melengkapi berkas lebih dulu.
BACA JUGA:Tsk Asusila Anak dan Adik Ipar Terancam Dituntut Berat
“Sehingga saat ini pemerintah bersama Presidium melengkapi berkas lebih dulu. Sehingga jika memang nantinya pemerintah pusat dan DPR membahas kembali pembentukan kabupaten, maka dokumen pengajuan Kabupaten Bumi Pekal ini sudah lengkap,” terangnya.
Pemkab, DPRD BU dan Presidium sudah melakukan pembahasan terkait dengan proposal pembentukan kabupaten tersebut dan membawanya ke Kemendagri.
BACA JUGA: 11 Desa Mandiri, Kades Diingatkan Program Kemiskinan
Namun hasil koordinasi tersebut diketahui ada dua kekurangan dokumen lagi masing kajian akademik tentang wilayah ibukota kabupaten dan peta wilayah daerah.
“Kita sudah memiliki hasil kajian akademik tentang ibukota kabupaten dan saat ini tinggal peta wilayah yang akan segera kita tindaklanjuti,” pungkas Rahmat. (qia)