KORANRB.ID – Tahapan pengajuan berkas rencana pembentukan Kabupaten Bumi Pekal ke Kementerian Dalam Negeri tinggal selangkah lagi.
Setelah tim dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Bengkulu (Unib) menuntaskan kajian dan memilih Kecamatan Ketahun sebagai ibukota Rencana Kabupaten Bumi Pekal tersebut.
BACA JUGA:Rampung Direnovasi, Jembatan Gantung Diresmikan Bupati
Namun sesuai dengan persyaratan, ada satu dokumen lagi yang harus dipenuhi oleh Presidium yang difasilitasi oleh Pemkab Bengkulu Utara (BU).
Dokumen tersebut adalah dokumen peta wilayah baik peta wilayah rencana kabupaten maupun peta wilayah desa masing-masing kecamatan yang diajukan tergabung dalam wilayah tersebut.
BACA JUGA:Jelang Mutasi Seluruh Kadis Job Fit
Asisten I Pemkab BU, Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si menerangkan jika pembuatan peta tersebut harus dibuat oleh badan resmi pemerintah dan rencananya Pemkab BU akan berkoordinasi dengan Badan Informasi dan Geospasial (BIG).
Saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan membahas lebih dulu terkait anggaran yang dibutuhkan untuk pembuatan peta tersebut.
BACA JUGA:Pajak Sarang Burung Walet Masih Minim
“Maka kita akan berkomunikasi lebih dulu dengan BIG dan ditindaklanjuti dengan menganggarkan dana untuk pembuatan peta tersebut,” terangnya.
Diperkirakan dana yang dibutuhkan untuk pembuatan peta wilayah tersebut berkisar Rp 700 juta sampai 1 Miliar.
BACA JUGA:Sebar Bantuan, Targetkan Cetak Sawah Baru 2024
Setidaknya ada 61 peta wilayah yang dibutuhkan untuk melengkapi dokumen pengajuan pemekaran tersebut yang terdiri dari peta 60 desa dan satu peta kabupaten.
“Karena memang setiap desa harus dilengkapi dengan peta setiap desa dan batas wilayah masing-masing, termasuk peta kabupaten,” terangya.
BACA JUGA:Pemkab Bagikan Rice Cooker