Walaupun APBD Provinsi Bengkulu 2024 sudah disahkan, namun bisa menggunakan anggaran “darurat” atau belanja tak terduga (BTT).
BACA JUGA:Pelajar SMK Kepahiang Duel, Satu Masuk Rumah Sakit, Orangtua Lapor Polisi
“Kalau angaran dari Provinsi tidak bisa digunakan, kita akan mendatangi pusat. Melobi pusat agar DAK bisa dikucurkan,” kata Isnan.
Sementara gedung belum dilakukan perbaikan, Sekda akan membahas bersama unsur terkait di Provinsi Bengkulu untuk mempersiapkan gedung yang bisa digunakan Murid SMK Negeri 03 Kota Bengkulu untuk belajar saat sekolah sudah mulai aktif belajar.
“Mungkin besok (Hari ini, red) kita akan mengadakan rapat, untuk membahasa perihal ini, (Ruang Belajar Murid SMK Negeri 03, red). Karena proses belajar mengajar di SMK Negeri 03 Kota Bengkulu tidak boleh terhenti,” tutupnya. (eng)