Januari 2024 Sejumlah 1.461 PHL Bengkulu Selatan Berhenti

Jumat 29 Dec 2023 - 23:07 WIB
Reporter : Rio Agustian
Editor : Patris fly

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Selatan (BS) terpaksa memberhentikan untuk sementara seluruh Pegawai Harian Lepas (PHL) atau tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan. Jumlah 1.461 orang PHL, terhitung 1 Januari 2024 tak lagi dipekerjakan, atau dirumahkan. 

Informasi tentang diberhentikannya 1.461 THL Bengkulu Selatan tertuang  dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 824.98 Tahun 2023 tentang Penetapan Pegawai Harian Lepas (PHL).

Data Pemkab BS, 1.461 orang PHL alias tenaga non-ASN ini diantaranya 1.354 orang adalah tenaga non-ASN biasa dan 107 orang lainnya non-ASN yang sudah masuk katagori 2 atau (THK-2).

Jumlah tenaga non-ASN ini berdasarkan hasil pendataan yang sudah dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian, Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten BS, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Bengkulu Selatan Miliki 11 Kecamatan, Seginim dan Pino Raya Punya Desa Terbanyak

Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, SP, M.Si mengungkapkan, setiap akhir tahun pemerintah daerah wajib melaksanakan evaluasi terhadap kinerja para tenaga honorer. Salah satunya melalui evaluasi kinerja para honorer selama satu tahun.

"Seharusnya tidak terkejut lagi, karena ini sudah rutin dilakukan. Tujuannya untuk evaluasi. Jika memang masih dibutuhkan akan mendapatkan panggilan lagi,’’ tegas Sekda.

Namun, sebelum para PHL ini dirumahkan sambung Sekda, mereka semua sudah melengkapi berkas untuk pengajuan perpanjangan kontrak tahun 2024 mendatang. Sehingga besar kemungkinan, Pemkab BS akan tetap memperjuangkan nasib honorer tersebut tahun depan.

"Memang semua dirumahkan. Tetapi jangan salah, semua (PHL, red) sudah terlebih dahulu melengkapai berkas. Seperti membuat lamaran dan mengumpulkan syarat sesuai yang dibutuhkan,’’ ujar Sukarni.

Masih menurut Sukarni, untuk jadwal pemanggilan para PHL di seluruh lingkungan Pemkab BS belum diketahui. Yang pasti kata Sukarni, para PHL masih sangat dibutuhkan mengingat Kabupaten Bengkulu Selatan masih kekurangan pegawai. Jumlah ASN yang ada saat ini belum seimbang dengan beban kerja yang harus diselesaikan.

"Kalau tidak dibutukan, tidak mungkin Pemkab Bengkulu Selatan mempekerjakan ribuan tenaga honorer. Artinya, tenaga honor sangat dibutuhkan di Pemkab Bengkulu Selatan," demikian Sukarni. 

BACA JUGA: Kekurangan TPG Dibayar Tahun Depan

Di tempat berbeda, Ketua Komisi II DPRD Bengkulu Selatan, Holman menegaskan apabila Pemkab BS masih membutuhkan para honorer, maka pemerintah harus serius. Harus memperjuangkan nasib honorer di tahun 2024 mendatang. 

Ditegaskan Holman, DPRD sebagai wakil rakyat siap mendukung anggaran apabila honorer masih sangat dibutuhkan Pemkab BS. "Kalau memang masih dibutuhkan ya sudah, perpanjang lagi kontrak. Siapkan anggaran lagi,’’ tegas Holman.(tek)

Kategori :