“Maksudnya agar sistem elektronik dapat dijalankan sehingga membatasi tatap muka menghindari celah korupsi seperti uang pelicin dan lainya,” terang Randy.
Menurut Randy, untuk mencegah Tipikor, hal yang paling penting dilakukan pemerintah adalah memperkuat SDM yang ada, baik pemerintah desa, kabupaten, provinsi maupun Instansi Vertikal.
“Terapkan reward and punishment agar setiap SDM aparatur punya motivasi untuk berkembang secara profesional. Serta kedua, terapkan sistem elektronik dalam setiap pelayanan publik, agar mengurangi dan menghilangkan kebiasaan tatap muka yg berpotensi terjadinya celah korupsi melalui uang pelicin atau sejenisnya,” tutupnya. (eng)
Kategori :