Investasi Bodong di Seluma Kian Terbongkar, Perempuan Berinisial RV Diduga Otak Utama

Senin 01 Sep 2025 - 22:59 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Kasus dugaan investasi bodong di Kabupaten Seluma terus bergulir dan mulai menyeret pemain utama.

Senin siang, 1 September 2025, warga Desa Talang Kabu, Kecamatan Ilir Talo, Roles Safitri, bersama kuasa hukumnya Muhammad Akbar, SH., MH,

resmi melaporkan seorang perempuan berinisial RV, warga Desa Palua Terap, Kecamatan Ilir Talo, ke Polres Seluma.

RV diduga menjadi otak utama dalam skema investasi ilegal tersebut. 

Ia disebut memiliki jaringan, termasuk seorang perempuan berinisial VC (25), warga Desa Tanah Abang, Kecamatan Ilir Talo, yang sudah lebih dulu dilaporkan ke Polres Seluma pada 27 Agustus 2025.

BACA JUGA:Ucapan “Beloon” Wakil Ketua DPRD Mukomuko Berujung Permintaan Maaf, Publik Tetap Sorot Etika Pejabat

BACA JUGA:Aksi 3 September Dibatalkan, Aliansi Mukomuko Bangkit Pilih Sampaikan Aspirasi Lewat Hearing DPRD

Menurut Akbar, kasus ini bermula ketika kliennya dijanjikan keuntungan besar dari investasi yang ditawarkan RV. 

“Kedatangan kita ke Polres Seluma ini untuk melaporkan kasus penipuan dengan modus investasi bodong,” kata Akbar.

Dalam praktiknya, RV menjanjikan imbal hasil fantastis hingga 30 persen kepada para korban. 

Roles sendiri mengaku telah menyetorkan dana lebih dari Rp165 juta sejak Maret 2024, namun hingga kini modal tersebut belum dikembalikan.

BACA JUGA:BWS Bantu 500 Bronjong Untuk Tangani Abrasi Sungai di Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Percepat Perlindungan Tenaga Kerja Rentan, Pemprov Terbitkan SE

“Kalau untuk klien kita baru berjalan mengikuti investasi bodong ini sejak bulan Maret 2024,” ujarnya.

Data awal yang dihimpun kantor hukum M. Akbar dan rekan menunjukkan, sedikitnya ada sekitar 105 orang dari berbagai desa di Kecamatan Ilir Talo yang menjadi korban, dengan total kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp2 miliar. 

Kategori :