KEPAHIANG, KORANRB.ID - Sepanjang 2023, total 21 nyawa melayang di jalanan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. Kematian tersebut akibat kecelakaan lalu lintas (Laka lantas), dengan kerugian materil mencapai Rp200,6 juta.
Terangkum dalam siaran pers akhir tahun Polres Kepahiang 2023, jumlah korban jiwa melayang akibat Laka Lantas tersebut sejatinya menurun dibanding 2022. Yakni, dengan jumlah nyawa melayang sebanyak 23. Sepanjang 2023, akibat Laka Lantas korban dengan luka berat sebanyak 44 orang dan luka ringan sebanyak 41.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas Pejabat Kepahiang Naik ke Bawaslu
Dalam keterangan persnya, Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si juga menerangkan, Tilang yang dikeluarkan sepanjang 2023 sebanyak 612. Lebih lanjut, dari sisi tindak kriminalitas mengalami peningkatan sebanyak 12 persen. Pada 2023, tindak pidana yang ditangani Polres Kepahiang sebanyak 299 perkara.
Sedangkan pada 2022, sebanyak 266 tindak kriminalitas ditangani. Dari 299 perkara yang terjadi sepanjang 2023, berhasil ditangani 215 kasus.
Jika dirincikan lagi, perkara pelanggaran UU perlindungan anak menjadi yang tertinggi sepanjang 2023 di Kabupaten Kepahiang. Yakni, sebanyak 38 perkara. Disusul tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) 30 kasus, lalu KDRT 17 kasus dan pencurian dengan kekerasan sebanyak 7 kasus.
BACA JUGA:Waduh! Rombongan Kades Sebut Bimtek ke Jawa, Dinas PMD Kepahiang Tak Tahu
Sementara itu, tindak pidana penyalahgunaan Narkoba juga mengalami peningkatan. Pada 2022 sebanyak 33 kasus, meningkat menjadi 35 kasus pada 2023 dengan jumlah tersangka sebanyak 42 orang.
Dari jumlah kasus narkoba di atas, berhasil diamankan 1.163 gram ganja dan 23,34 gram sabu. "Terima kasih kepada seluruh jajarannya yang telah bekerja ekstra sepanjang tahun 2023 ini. Tetap menjalankan tugas dengan sepenuh hati dan semakin giat lagi di tahun berikutnya," sampai Kapolres.
Selain itu jelang tutup tahun terdapat 37 personel Polres Kepahiang menjalani kenaikan pangkat. Dengan rincian, dari AKP ke Kompol 2 personel, dari Iptu ke AKP 3 personel.
Dari Ipda ke Iptu 3 Personel, dari Aipda ke Aiptu 7 personel, dari Bripka ke Aipda 1 personel, dari Briptu ke Brigpol 13 Personel dan dari Bripda ke Briptu 8 personel.(oce)
GRAFIS Tindak Pidana di Kabupaten Kepahiang 2023
1. UU Perlindungan Anak 38 kasus dengan penyelesaian 35 kasus
2. Curat 30 kasus dengan penyelesaian 16 kasus
3. KDT 17 kasus dengan penyelesaian 19