BENTENG, KORANRB.ID - Sepanjang tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Benteng telah mencapai realisasi perekaman wajib KTP 99,45 persen dari total 86.873 wajib KTP di kabupaten ini.
Sekretaris Dinas Dukcapil Benteng, Adnan Kasidi, SE menjelaskan Kabupaten Benteng berada di posisi dua se-Provinsi Bengkulu terkait perekaman wajib KTP.
Benteng hanya kalah dengan Kota Bengkulu yang hanya selisih 0,1 persen. Sedangkan delapan kabupaten lainnya berada di Kabupaten Benteng. “Secara keseluruhan kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, sudah mencapai angka realisasi 93 persen ke atas,” ujarnya.
BACA JUGA:Tertua di Bengkulu Tengah, Masjid Al-Ikhlas Berdiri Tahun 1823 atau 1901? Simak Penjelasannya
Lanjut Adnan, dengan demikian saat ini masih ada 478 wajib KTP yang belum melaksanakan perekaman e-KTP. Terkait 478 orang ini, ke depan pihaknya menargetkan semuanya sudah merekam.
Ttahun ini, Dinas Dukcapil akan lebih mengencarkan lagi terkait perekaman bagi wajib KTP. Mulai dari layanan jemput bola ke desa dan ke sekolah akan terus dimaksimalkan.
“Ke depan akan kita lebih gencarkan. 478 wajib KTP yang belum rekam ini akan kita kejar agar yang bersangkutan bisa segera merekam. Kita berharap juga kepada desa maupun sekolah yang ingin mendapatkan layanan jemput bola dari kita untuk mengirimkan surat kepada kita,” ungkapnya.
BACA JUGA:Mobil Pengangkut Ikan Asal Bengkulu Selatan Masuk Jurang Lahat
Terkait target wajib KTP tahun 2024, pihaknya masih menunggu dari pemerintah pusat. Yang pastinya akan ada penambahan target wajib KTP dari jumlah saat ini. Sebab setiap tahunnya, pasti ada anak yang memasuki usia 17 tahun dan sebagai target wajib KTP.
“Target wajib KTP tahun ini belum keluar dan kita tunggu saja,” ujar Adnan.(jee)