Dinas PPKBP3A Kepahiang Tangani Trauma Anak Korban Rampok
RAMPOK: Kondisi kamar korban usai rampok bersenpi beraksi. Pelaku juga sempat melakukan penyekapan terhadap korban di kamar mandi.-foto: heru/koranrb.id-
KORANRB.ID - Menyikapi aksi rampok disertai dengan penodongan senjata api (Senpi) dan penyekapan yang dialami pasutri Hadi Wiyono dan Tri Handayani berikut anak-anaknya, mendapat perhatian serius Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU.
Usai kejadian di toko grosir manisan 'Adi' milik korban di Desa Meranti Jaya Kecamatan Merigi, Selasa 24 Desember 2024 pukul 03.00 WIB, Bupati memerintahkan Dinas PPKBP3A melakukan pendampingan.
Khususnya pendampingan terhadap anak korban guna memulihkan rasa trauma yang dialami.
"Kita sudah perintahkan Dinas PPKBP3A ikut memantau perkembangan mental anak korban. Jangan sampai mentalnya terganggu karena alami trauma," ujar bupati.
Petugas Dinas PPKBP3A, lanjutnya, akan melakukan pendampingan dengan harapan dapat mempercepat pemulihan korban.
BACA JUGA:Anak Gangguan Mental Disetubuhi Ayah Tiri di Bengkulu Utara Hingga Hamil
BACA JUGA:Jemaah Sedang Salat Subuh, Bandit Ranmor Beraksi Lagi di Pakiran Masjid Kepahiang
Saat menjalankan aksinya diketahui rampok bersenpi sempat menyekap 5 orang di dalam toko yang terdiri dari pasutri beserta anak dan karyawannya.
Sementara itu, Sat Reskrim Polres Kepahiang terus melakukan pengembangan penyidikan.
Penyidik masih mendalami adanya keterkaitan 3 pelaku LE (35), IW (24) dan EF (46) dengan tindak kejahatan lain yang sempat terjadi di wilayah hukum Polres Kepahiang.
Apalagi sebelumnya, ketiga rampok sudah mengakui terlibat setidaknya 20 aksi kejahatan di Kabupaten Rejang Lebong. Ketiga rampok juga merupakan residivis yang belum lama keluar penjara dengan tindak kejahatan sama serta penyalahgunaan narkotika.
"Kita terus dalami semua kemungkinan itu, ketiganya juga masih dalam pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kepahiang AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK.
BACA JUGA:Ini Penampakan Uang Lembaran Rp50 Ribu, jadi Bukti Transaksi PSK ke 'Mami' di Kepahiang
BACA JUGA:TPG Triwulan IV Hanya Dibayar 2 Bulan, Pengamat Hukum: Terendus Dugaan Korupsi