MUKOMUKO, KORANRB.ID – Tahun ini pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Mukomuko akan mendapatkan pembinaan serta bantuan peralatan produksi dari Pemkab Mukomuko. Total bantuan senilai Rp 180 juta itu sebagai stimulasi pengembangan UMKM di Kabupaten Mukomuko.
Plt. Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE, M.Ap mengatakan alokasi dana sebesar Rp180 juta itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). Diperuntukkan kegiatan pembinaan UMKM berbentuk industri, yang memproduksi produk sendiri.
UMKM yang memproduksi produk sendiri bisa berupa kerajinan tangan seperti batik dan lainya. Kemudian untuk kuliner seperti, samba (rendang) lokan, keripik pisang dan rempeyek serta banyak lagi.
“Kita akan data terlebih dahulu kelompok pelaku usaha mana saja yang menjadi peserta, karena kuota terbatas. Yang pasti akan kita cari yang belum pernah mengikuti kegiatan yang sama di tahun lalu,” jelasnya.
BACA JUGA: Sejak 2018 Mukomuko Bebas Frambusia
Sedangkan untuk pelaku UMKM yang akan menerima peralatan produksi dari Pemkab Mukomuko tahun ini akan dilakukan verifikasi berkas usulan terlebih dahulu. Diprioritaskan yang lebih membutuhkan, dan belum pernah menerima bantuan. Serta lengkap syarat administrasi usaha. Pastinya usaha sudah terdaftar di Disperindagkop UKM Mukomuko.
"Mana yang lebih dulu mengusulkan, dan anggaran mencukupi, akan kita penuhi terkait usulan bantuan kepada pelaku UMKM ini. Maka dari itu kita akan verifikasi dulu usulan yang telah masuk ke kita,” sampai Nurdiana.
Anggaran sebesar Rp180 juta dari DAU tersebut bukan hanya untuk pembinaan dan pembelian peralatan produksi saja. Tetapi di sana ada kegiatan survei pelaku UMKM yang diusulkan mendapat bantuan.
BACA JUGA: 4 Cerita Mistis di Mukomuko yang Bikin Merinding, Diantaranya Sosok Wanita Belanda
Selain itu kegiatan magang bagi pelaku UMKM dalam rangka pengembangan usaha, sumber pembiayaannya juga dari DAU tersebut. “Kita akan maksimalkan anggaran (DAU) yang ada, untuk program yang telah kita susun di tahun sebelumnya,” sebutnya.
Sebelumnya Pemkab Mukomuko juga telah memberikan pelatihan bagi pelaku UMKM. Salah satunya tentang izin usaha. Seperti Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) agar produk dapat dijual di swalayan.
Pelatihan tersebut dilaksanakan karena dari 8.000 pelaku UMKM di Mukomuko, tidak sampai 20 persen memiliki izin PIRT. Maka dari itu dari kegiatan diharapkan pelaku UMKM Mukomuko, akan semakin banyak yang memiliki izin PIRT.(pir)