KORANRB.ID – Jabatan kosong pejabat eselon II di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko hingga OPD, masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Terhimpun, mulai dari jabatan Asisten II, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagkopUKM), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Dinas Pertanian Mukomuko.
BACA JUGA: Moratorium Kemendagri Kembali Gagalkan Pemekaran UPT Lapindo
Hingga kemarin, belum ada informasi jika jabatan Plt akan di isi oleh jabatan definitif. Hal tersebut bahkan dibenarkan Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Dr. Abdiyanto, SH, M.Si, CLA. Sembilan jabatan tersebut masih di isi oleh Plt dari 2023 lalu. Dan telah dilakukan kembali perpanjangan masa jabatan Plt.
“Sebenarnya untuk melaksanakan lelang jabatan kita sudah siap. Tinggal lagi, ada beberapa persyaratan lelang yang tengah dipersiapkan. Kemungkinan dalam waktu dekat akan rampung. Maka dari itu untuk ASN yang akan mendaftar kami persilakan segera lengkapi berkas persyaratan. Sehingga nantinya tidak repot lagi, ketika lelang dibuka,” ujarnya.
BACA JUGA:90 Aset Tanah Pemkab Mukomuko, 3 Bidang Tanah Masih Bermasalah
Sekda menambahkan, setiap ASN yang memenuhi syarat diizinkan untuk mendaftar secara gratis. Jadi mesikipun jabatan tersebut diisi oleh Plt, namun belum tentu Plt tersebut dapat diangkat menjadi pejabat definitifnya.
Sedangkan untuk panitia lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) juga sudah dibentuk, dan telah siap bekerja setelah semua rampung.
BACA JUGA:Dua Versi Asal Usul Nama Mukomuko yang Ternyata Punya Kesamaan
“Yang pastinya lelang akan segera dilaksanakan di tahun ini, maka dari itu bagi ASN yang memenuhi syarat silahkan persiapkan diri,” katanya.
Lanjutnya, sebelum ada pejabat definitif, kekosongan kursi jabatan eselon II tersebut masih diisi oleh Plt yang ditunjuk kepala Daerah. Meski kursi eselon II sementara dijabat oleh Plt. Namun tidak mempengaruhi kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Ini dapat dilihat, tidak adanya kendala baik yang disampaikan oleh ASN di OPD, termasuk dari pejabat OPD yang diberi amanah.
BACA JUGA:Pengembangan UMKM, Pemkab Alokasikan Rp180 juta Tahun Ini
“Pelayanan dan kinerja di OPD yang dijabat oleh Plt tidak ada masalah. Semua baik-baik saja dan berjalan lancar. Yang jelas lelang jabatan eselon II akan kita upayakan segera dilakukan agar sejumlah OPD tersebut dapat diisi pejabat definitif,” tandasnya.(pir)