70 Laka Lantas RJ, Kasat: Berdamai, Tidak Diproses

Minggu 07 Jan 2024 - 23:18 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Libur Usai KBM Dimulai, Jangan Bolos!

Dari total 85 LP yang masuk tersebut, saat ini Sat Lantas Polres Seluma telah menempuh langkah restorative justice (RJ) sebanyak 70 kasus, SP3 sebanyak 9 kasus dan progress penyelesaian tersisa 6 kasus.  Langkah RJ merupakan suatu proses penyelesaian masalah antara pihak korban, keluarga korban, pelaku dan keluarga pelaku serta bersama masyarakat dan mediator, sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan proses hukumnya karena kedua pihak telah berdamai secara kekeluargaan.

BACA JUGA:Pastikan Pantai Cemoro Sewu Bebas Pungli

"Rata-rata LP yang masuk diselesaikan melalui RJ karena kedua belah pihak sudah  bertemu dan berdamai serta ikhlas untuk tidak diproses hukum," tegas Teguh Prasetyo. (zzz)

Kategori :