Seluma Pangkas TPP ASN 30 Persen untuk Tekan Defisit APBD

Minggu 30 Nov 2025 - 22:25 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar 30 persen untuk menekan potensi defisit APBD 2026.

Kebijakan penyesuaian anggaran ini berdampak pada 3.743 ASN yang selama ini menerima TPP.

Pemangkasan TPP ASN Seluma dilakukan dari anggaran awal Rp58 miliar menjadi Rp40,6 miliar. Pj. Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, menyebut langkah tersebut ditempuh untuk menutup potensi defisit APBD yang diperkirakan mencapai Rp34 miliar.

“Penyesuaian TPP ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan APBD tetap sehat dan tidak mengalami defisit yang membahayakan program pembangunan daerah,” singkat Deddy, Minggu 30 November 2025.

BACA JUGA:Pelarian Pelaku Pembunuhan Tanjung Seru Seluma Selatan Ditangkap di Kota Bengkulu

BACA JUGA:APBD Kaur 2026 Rp831,6 Miliar Disahkan, Dewan Sampaikan Beberapa Catatan Penting

Bupati Seluma, Teddy Rahman, mengatakan pemangkasan TPP ini sekaligus menjadi momentum evaluasi kinerja ASN.

Ia membuka wacana penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN tertentu sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan kepegawaian.

“Ada wacana juga, kinerja ASN ini akan saya kaji terkait Work From Anywhere (WFA). Kebijakan ini akan kita pertimbangkan menyusul adanya kebijakan pemotongan TPP ASN,” kata Teddy.

Ia menyebut pengkajian teknis WFA akan melibatkan BKPSDM. Namun skema kerja fleksibel ini tidak berlaku untuk seluruh ASN. Pegawai yang bertugas pada pelayanan publik tetap wajib bekerja dari kantor.

BACA JUGA:Sudah Dipasang Rambu Baru, Truk Masih Masuk Kota, Penjagaan Perlu Lebih Diperketat

BACA JUGA:Gotong Royong yang Memperkuat Solidaritas Masyarakat Gorontalo! Berikut 4 Fakta Menarik Tradisi Huyula

“Namun tetap harus kita kaji terlebih dahulu. Intinya, ASN yang melaksanakan WFA harus dipastikan dapat melaksanakan tugas secara optimal meskipun tidak hadir secara fisik di kantor,” ujarnya.

Teddy menegaskan WFA tidak akan mengurangi kedisiplinan ASN. Ia berharap kajian WFA selesai sebelum APBD 2026 diterapkan agar ritme kerja perangkat daerah tetap terjaga.

“Kajian WFA diharapkan dapat selesai sebelum penerapan APBD 2026 agar tidak mengganggu ritme kerja perangkat daerah,” tutupnya.

Kategori :