MUKOMUKO, KORANRB.ID – Tidak dapat dipungkiri hingga saat ini di Kabupaten Mukomuko masih terdapat 23.399 warga kategori miskin ekstrem. Kenyataan demikian mengharuskan Pemkab Mukomuko bekerja keras. Mengingat target yang ditetapkan tahun ini, angka kemiskinan di Mukomuko 0 persen atau zero miskin.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Mukomuko H Gianto SH, M.Si mengatakan jumlah warga sebanyak 23.399 jiwa miskin ekstrem itu berdasarkan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI.
BACA JUGA: Talang Buai Kesulitan Akses Internet
Sebaran warga miskin ekstrem di 15 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Lubuk Pinang sebanyak 2.053 jiwa, Kecamatan Air Dikit 1.215 jiwa, Kecamatan Air Manjunto 1.657 jiwa, Kecamatan Air Rami 1.933 jiwa, Kecamatan Ipuh sebanyak 1.941 jiwa.
Kemudian Kecamatan Kota Mukomuko sebanyak 1.768 jiwa, Kecamatan Malin Deman 1.088 jiwa, Kecamatan Penarik 2.642 jiwa, Kecamatan Pondok Suguh 1.471 jiwa dan Kecamatan Selagan Raya 2.054 jiwa.
Disusul Kecamatan Teras Terunjam sebanyak 1.274 jiwa, Kecamatan V Koto sebanyak 1.088 jiwa, serta Kecamatan XIV Koto sebanyak 1.589 jiwa. "Sedangkan jumlah warga miskin ekstrem di Kecamatan Sungai Rumbai sebanyak 667 jiwa, dan Teramang Jaya sebanyak 959 jiwa. Dimana dua kecamatan ini paling sedikit jumlah warga yang tergolong miskin ekstrem,’’ papar Gianto.
Gianto menambahkan Kecamatan Penarik, disusul Kecamatan Selagan Raya, lalu Kecamatan Lubuk Pinang merupakan tiga besar kecamatan yang paling banyak warga miskin ekstrem.
Menurut Gianto, sekalipun jumlah warga miskin di Mukomuko mencapai 23.399 jiwa, namun jumlah tersebut masih tergolong rendah atau sedikit jika dibandingkan dengan kabupaten lain di Provinsi Bengkulu.
"Berdasarkan persentase tingkat provinsi, Mukomuko masuk dalam urutan ke lima dengan tingkat kemiskinan ekstrem 3,17 persen. Angka ini menempatkan Kabupaten Mukomuko diurutan ke delapan dari 10 kabupaten/kota dengan persentase sebanyak 11,44 persen. Namun tetap saja data ini perlu kita verval secara rutin untuk mengetahui keakuratannya,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Pergantian Kepemilikan HGU Hasilkan Pajak Paling Tinggi BPHTB Capai Rp 10,8 Miliar
Sementara itu, Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko Wasri menambahkan, Pemkab terus berupaya maksimal untuk menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Mukomuko.
Pemkab Mukomuko katanya, menjalankan berbagai program serta mengalokasikan bantuan yang bersentuhan langsung dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem ini dapat ditekan jika semua pihak dapat berkolaborasi dengan baik.
“Kita sudah melakukan rapat koordinasi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta verifikasi dan validasi data P3KE beberapa waktu yang lalu. Selain itu juga seluruh OPD sudah diminta untuk berinovasi dan berkolaborasi dengan semua pihak. Agar upaya pengentasan kemiskinan yang jumlahnya masih cukup banyak dapat terlaksana sesuai target,"sampainya.
BACA JUGA: Akurasi Data Dinsos, Perbanyak Verval Warga Miskin
Lanjutnya, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2022, tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Maka setiap daerah ditargetkan pada tahun ini. Harus mampu mendekati angka nol persen kemiskinan ekstrem, termasuk Kabupaten Mukomuko.