BENGKULU, KORANRB.ID – Surat suara DPRD Kota dan Provinsi Bengkulu selesai dilipat. Selanjutnya pelipatan surat suara DPD RI dan ditemukan surat suara robek dan memilki bercak cat tinta sehingga masuk dalam kategori rusak. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu Ahmad Maskuri, dalam upaya pengawasan saat ini sudah masuk pelipatan surat suara DPD RI.
Terkait hal tersebut, Ahmad mengungkapkan saat melakukan pengawasan pada lipat sortir surat suara tahap dua tersebut, terdapat dua jenis surat suara yang selesai dilipat, yaitu DPRD Kota/Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:4 ASN Mundur dari Bawaslu, Ada Alasan Demi Istri, Sekda: Baru 2 Pengganti
“Kita temukan surat suara yang rusak robek, serta bercak cat,” ucap Ahmad.
Ahmad mengungkapkan untuk pendataan, terkait surat suara yang rusak tersebut akan dilaporkan setelah pelipatan selesai secara keseluruhan.
“Untuk kecacatan surat suara tersebut, sudah menjadi tugas KPU nantinya,” ujar Ahmad.
BACA JUGA:Anies Terima “Surat Cinta”, TKD AMIN: Bawaslu Jangan Tebang Pilih
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu Rayyendra Pirasad mengungkapkan saat ini tengah masuk dalam pelipatan surat suara DPD RI, sebelumnya tim pelipat sudah menyelesaikan pelipatan surat suara DPRD kota dan Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Terkait Rekomendasi Bawaslu, KPU Surati TKD AMIN
“Kemarin sudah dilipat DPRD Kota Bengkulu serta Provinsi Bengkulu, memang ditemukan yang rusak. masuk DPD RI ada yang sobek, sesuai mekanisme akan didata dan dilaporkan” sampai Rayyendra.
Rayyendra menerangkan surat suara robek dan memiliki bercak tinta tersebut akan direkap serta didata untuk selanjutnya dilaporkan. Mekanismenya KPU Kota Bengkulu langsung mengirimkan jumlah surat suara yang rusak/kurang kepada KPU RI melalui Program Sinergitas Pemutakhiran Data Berkelanjutan (Simultan).
“Surat suara yang rusak akan dilaporkan melalui simultan,” singkat Rayyendra.
BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Mulai Tempati Kantor Baru
Rayyendra mengungkapkan pelipatan surat suara, masih melibatkan 120 masyarakat Kota Bengkulu yang profesional. Dalam pelipatan tersebut, KPU Kota Bengkulu sangat menekankan kecermatan serta kehati-hatian.
Hal tersebut bertujuan untuk mengetahui jumlah surat cacat dan tidak layak, kedepannya ini akan dicatat sehingga bisa dilaporkan ke KPU RI.