MUKOMUKO, KORANRB.ID – Untuk memudah pengawasan dan mencegah terjadinya kebocoran pajak, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko akan menggandeng Bank Bengkulu (Babe). Terkait pemasangan alat monitoring atau perekam transaksi usaha dalam jaringan (online) atau yang disebut tapping box.
Tapping box dipasang di setiap rumah makan, restoran, dan hotel yang ada di Mukomuko, mulai tahun ini. Hal ini disampaikan Kabid Pendapatan I Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Deftri Maulana S.STP.
BACA JUGA: Dana BTT Bencana Lebih Kecil dari Tahun Lalu, Segini Jumlahnya
Berkaitan dengan wacana tersebut, sebelumnya sudah pernah dilakukan Pemkab Mukomuko dan Babe pada tahun 2021 lalu dengan, memasang sebanyak 25 tapping box. Namun kemudian pada tahun 2022 alat tersebut ditarik oleh manajemen Babe.
"Tahun ini kami akan minta Babe memfasilitasi lagi. Pemakaian alat tapping box, karena penggunaan alat tersebut kami rasa sangat efisien," ujarnya.
Ia mengatakan, tapping box ini merupakan alat perekam transaksi. Sehingga akan terkoneksi secara otomatis ke pajak terhadap pelayanaan di bidang usaha tersebut. Maka dari itu ketika tapping box ini di pasang, seluruh transaksi akan terekam secara otomatis. Secara otomatis hal tersebut dapat mencegah kebocoran pajak.
BACA JUGA: Penetapan PAW Kades Tanpa Musdes Dinilai Cacat Prosedural, Pelantikan Tuai Protes
Tidak dipungkiri saat ini masih ada rumah makan dan hotel yang membayarkan pajak sesuai kemampuan. Dengan asumsi pendapatan masih minim.
“Secara tidak langsung jika tapping box ini dipasang, pemilik usaha, baik itu rumah makan, hotel dan restoran akan membayar pajak sesuai dengan besaran transaksi yang mereka lakukan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang (KC) Bank Bengkulu Mukomuko Adhisatya Prawira S.Sos, M.Si mengatakan, pada dasarnya Babe akan terus berkomitmen memberikan kemudahan bertransaksi dan mengedepankan pelayananaan prima kepada seluruh nasabah.
BACA JUGA: Rencana IPO Lion Air Akhir 2024, Incar Dana Segar Senilai Rp 7,77 Triliun
Babe juga sudah berkomitmen mendukung program-program pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan ekonomi, dalam pembangunan daerah. Termasuk terkait adanya usulan Pemkab Mukomuko untuk di fasilitasi pemasangang tapping box.
“Kita akan koordinasikan terlebih dahulu ke kantor pusat. Untuk usulan Pemkab meminta difasilitasi pemasangan tapping box, sehingga dapat mencegah terjadinya kebocoran pajak kepada derah,” pungkasnya.(pir)