CURUP, KORANRB.ID - Dari 229 calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Rejang Lebong yang akan diberangkatkan ke tanah suci Mekkah tahun 2024, 2 orang diantaranya menyatakan penundaan keberangkatan. Hal ini dibenarkan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rejang Lebong M. Adityawarman.
Menurut Adit, kuota haji yang diterima Rejang Lebong tahun 2024 sebanyak 229 orang. Terdiri atas 221 calon haji reguler dan 8 calon haji khusus yang berasal dari kalangan lanjut usia atau lansia.
Ia membenarkan 2 orang CJH sudah membuat surat pernyataan menunda keberangkatan pada tahun ini, dan sudah dilakukan pergantian dari calon haji cadangan.
BACA JUGA:Menilik Suku Bawean dan Budaya Perantaunya yang Terkenal
"Dua calon haji yang melakukan penundaan keberangkatan ini bukan karena tidak bisa melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH), tetapi lantaran mengalami sakit. Satu orang menderita stroke dan satu orang lagi harus melakukan cuci darah," beber Adit.
Untuk mengantisipasi adanya calon haji yang sudah masuk dalam nomor urut pemberangkatan pada tahun 2024, tetapi gagal berangkat atau melakukan penundaan keberangkatan, Kantor Kemenag Kabupaten Rejang Lebong telah menyiapkan 69 calon haji cadangan.
"Sebanyak 69 calon haji cadangan ini sudah mulai mengurus pembuatan paspor kemudian melakukan perekaman data untuk Saudi Visa Bio. Mereka juga kita minta untuk melakukan pelunasan BPIH," katanya.
Dia mengemukakan, dari 229 calon haji Kabupaten Rejang Lebong yang akan berangkat tahun ini, belum ada yang melakukan pelunasan Bipih. Pelunasan Bipih dibuka pada tanggal 9 Januari sampai 12 Februari 2024 nanti.
BACA JUGA:Musim Hujan, Waspada DBD dan Penyakit kulit
"Calon haji terlebih dahulu harus melakukan istithaah atau pemeriksaan kesehatan di tingkat puskesmas dan kemudian melakukan medical check up di rumah sakit. Setelah dinyatakan sehat mereka baru melakukan pelunasan BPIH," ujarnya.
Adit menambahkan, pemeriksaan kesehatan para calon haji ini dilaksanakan di enam puskesmas, antara lain Puskesmas Curup, Puskesmas Tunas Harapan, Puskesmas Curup Timur, Puskesmas Perumnas, Puskesmas Padang Ulak Tanding, dan Puskesmas Sambirejo.
"Adapun besaran BPIH yang ditentukan untuk calon haji Provinsi Bengkulu yang tergabung ke embarkasi Padang (Sumatera Barat) sebesar Rp 51.739.357 dan setelah dikurangi dengan setoran awal sebesar Rp 25 juta, maka setiap calon haji akan melakukan pelunasan bipih sebesar Rp 26.739.357," pungkasnya.(sly)