TUBEI, KORANRB.ID - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali bakal kehilangan 56 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Itu karena para PNS yang didominasi tenaga guru itu sudah memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) sesuai batas usia pegawai.
''Beberapa PNS lainnya adalah fungsional tenaga kesehatan dan PNS struktural,'' ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si.
Dari jumlah itu, 20 an PNS diantaranya sudah mulai diproses. Jika tidak ada kendala April sudah turun Surat Keputusan (SK) pensiunnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selebihnya akan diusulkan pensiun menyusul dengan limit Mei hingga Desember.
BACA JUGA:1.654 Warga Pindah Memilih Keluar Kota Bengkulu
''Kami harap dengan pengurangan tenaga PNS karena pensiun itu, pemerintah pusat kembali menyetujui usulan perekrutan CPNS (calon pegawai negeri sipil, red) dan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, red) sesuai kebutuhan yang kami sampaikan,'' terang Mustarani.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Kodratullah, MM mengatakan, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Lebong saat ini tercatat 2.243 orang. Sementara untuk PPPK tercatat sekitar 700an orang.
BACA JUGA:Inspektorat BS Soroti Proyek BUMDes Rp 224 Juta
''Namun jumlah PNS yang dimiliki Pemkab Lebong masih jauh dari kebutuhan ideal yang setidaknya mencapai 5 ribuan orang. Makanya tahun ini kami tetap merekrut THLT (tenaga harian lepas terdaftar, red) untuk menutupi kekurangan tenaga pegawai,'' tandas Benny.
Diketahui, 74 PNS Pemkab Lebong pensiun sepanjang 2023. Meliputi 37 tenaga guru dan 25 tenaga teknis. Termasuk 2 tenaga kesehatan serta 10 pensiun janda duda. (sca)