KORANRB.ID – Penguatan sistem kesehatan bagi masyarakat, Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp39 miliar dikucurkan pemerintah pusat ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko.
DAK Rp39 miliar itu, akan dialokasikan untuk peningkatan saran prasarana (sarpras) di 17 Pusat Keseshatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di Mukomuko.
BACA JUGA: Retribusi Tera Dihapuskan, UPTD Metrologi Ganti Pendapatan Lain
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, Bustam Bustomo S.KM. DAK sebesar Rp39 miliar ini merupakan hasil dari usulan yang disampaikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di 2023 lalu.
Setelah hasil verifikasi usulan dinyatakan lengkap, akhirnya Mukomuko dinyatakan siap menjadi penerima dan pengguna anggaran tersebut.
BACA JUGA:Sisa 671 Hektare Sawah di Selagan Raya Terancam Beralih Fungsi
“Rp39 milar ini akan dialokasikan unuk peningkatan sarana prasarana 17 Puskesmas kita. Berdasarkan usulan kekurangan di puskesmas tersebut,” kata Bustam.
Bustam menambahkan, anggaran DAK tersebut, akan dibelanjakan untuk pengadaan enam unit ambulans dan dua unit mobil puskesmas keliling.
BACA JUGA:Pastikan 919 Penyandang Disabilitas Gunakan Hak Pilih
Kemudian pembangunan Istalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) 7 unit, pengadaan solar cell 12 unit, pengelolaan air bersih 10, pembangunan empat ruangan Instalasi Gawat Darurat (IDG) dan penguatan penurunan angka kematian ibu, bayi dan intervensi stunting.
Sedangkan untuk terperinci alokasi anggaran belum mendapat petunjuk. Yang pastinya Rp39 miliar DAK akan dialokasikan pada kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Anggaran Kebencanaan BPBD Hanya Rp200 Juta
“Ketika belum dapat rinciannya yang pasti dari usulan beberapa kegiatan tersebut pemerintah pusat melalui DAK mengalokasikan Rp39 miliar untuk Kabupaten Mukomuko,” ujarnya.
Untuk seluruh kegiataan nantinya akan dilakukan lelang secara terbuka. Melalui LPSE, yang kemungkinan besar menjelang pertengahaan 2024 ini, kegiatan sudah mulai berjalan.
BACA JUGA:Tahun Ini, Anggaran Sarpras Pertanian Merosot Hingga Rp1,1 Miliar