BENTENG, KORANRB.ID - Pasca longsor pada hari Jumat 12 Januari 2024, saat ini akses jalan liku sembilan terpantau sudah lancar. Meksipun saat ini Satlantas Polres Bengkulu Tengah (Benteng) masih memberlakukan sistem buka tutup jalan baik itu dari Kota Bengkulu maupun Kabupaten Kepahiang.
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi melalui Kasat Lantas, Iptu. Wiyanto menjelaskan, saat ini tim Satlantas Polres Benteng masih terus berjaga-jaga dilokasi jalam longsor. Hingga saat ini situasi lalu lintas berjalan lancar dan aman. Semua kendaraan sudah bisa melintasi akses jalan.
BACA JUGA:Kantongi Izin, Target 5 Hari Liku 9 Tuntas
“Kita masih berlakukan buka tutup jalan. Namun semua kendaraan sudah diperbolehkan melintasi jalan, namun tetap dengan hati-hati. Apabila ada kendaraan besar yang ragu, sebaiknya jangan dahulu,” ujarnya
Kepada semua pengendara yang ingin melintasi jalan liku sembilan untuk ekstra berhati-hati. Sebab kondisi jalan licin karena masih tanah kuning.
“Kepada pengendara harus berhati-hati. Kami juga meminta pengendara lebih sabar,” Pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, ST, M.Si, menuturkan pihaknya sudah mengantongi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanana (KLHK) mengenai status pinjam pakai lahan, untuk perbaikan jalan di Liku 9 yang ambles. Penanganan yang akan dilakukan yakni dengan pemasangan bronjong, di area terdampak.
BACA JUGA:Pengumuman! Jalan Lintas Liku 9 Benteng Kembali Ditutup, Ini Jalan Alternatif ke Kepahiang
"Bronjong itu dibantu 1500 Bronjong dari BWSS. Pelaksanaannya, batu dan upah kerja itu dari BPJN, kami dari Provinsi rencana akan membantu logistik. Di sana kan ada piket 24 jam pengaturan lalu lintas," katanya.
Ditargetkan, pelaksanaan tersebut lima pengerjaan sudah bisa dilewati seluruh kendaraan. Karena bersifat kedaruratan, maka pennganan arus lalu lintas tersebut harus dilalui. Walaupun saat ini masih buka tutup, antara 4-5 jam.
"Target di lima hari ini sudah bisa dilalui seluruh kendaraan," demikian Tejo.
BACA JUGA:Update Longsor di Liku 9 Benteng, Polisi Sarankan Mobil Roda 6 Tidak Melintas
Sementara itu, DPRD Provinsi Bengkulu mengimbau, agar truk batu bara tidak melewati area liku sembilan.
Karena dapat mengganggu dinding jalan yang sudah mulai hancur tersebut. Dengan tingginya dimensi yang sudah ditetapkan, akan berpengaruh terhadap kerusakan jalan Liku Sembilan.
"Pelebaran itu juga tidak bisa lagi. Jadi kita harus memelihara jalan yang ada," ujar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Tantawi Dali, S.Sos, MM, di ruang rapat Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, kemarin (15/1).