BENTENG, KORANRB.ID - Jajaran Forkopimda Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) bersama beberapa pejabat eselon II Pemkab Benteng berkunjung dan bersilaturahmi ke Pengadilan Negeri (PN) Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara (BU). Selain untuk menjaga silaturahmi, kedatangan Forkopimda Benteng ini ke PN tersebut untuk menanyakan progres pembentukan Pengadilan Negeri Benteng.
Asisten II Pemkab Benteng, Eka Nurmeini, SE, M.Pd menjelaskan, Pj Bupati didampingi Kapolres dan Kajari berkunjung ke PN Arga Makmur untuk silaturahmi sekalihus berkoordinasi terkait pembentukan PN Benteng. Berdasarkan koordinasi yang sudah dilaksanakan, diketahui pembentukan Pengadilam Negeri Benteng saat ini sudah berproses di pusat.
“Pembentukan Pengadilan Negeri Benteng saat ini sedang diproses. Saat ini pusat sedang memproses pembentukan 30 Pengadilan Negeri se Indonesia. Dari 30 PN tersebut salah satu diantaranya PN Benteng,” jelasnya.
BACA JUGA:Efisiensi Pembangunan Liku Sembilan, Pemprov Dorong Keberlanjutan Tol
Ia berharap proses pembentukan PN Benteng berjalan dengan lancar dan bisa secepatnya selesai. Sebab Pemkab Benteng sangat mendukung sekali pembentukan Pengadilan Negeri di Kabupaten Benteng. Bahkan Pemkab Benteng sudah menyiapkan lahan yang akan dijadikan lokasi pembangunan Pengadilan Negeri Benteng nantinya.
“Pemkab Benteng sangat mendukung sekali pembentukan Pengadilan Negeri Benteng. Bahkan Pemkab Benteng berharap agar proses pembentukan dapat berjalan lancar dan cepat,” ungkapnya.
BACA JUGA:Menilik Keberadaan Suku Muyu di Papua, Mempunyai kekuatan Supranatural
Untuk diketahui, sejak tahun lalu beberapa sidang sudah mulai digelar di Kabupaten Benteng. Ruang aula Pemkab Benteng yang disulap menjadi ruang sidang apabila pengadilan menggelar sidang. Namun ditahun ini Pemkab Benteng telah mengalokasikan anggaran untuk rehabilitasi gedung aset milik Pengadilan Negeri Arga Makmur yang berada di sebelah kantor Camat Taba Penanjung.
“Gedung aset pengadilan tersebut tahun ini akan diperbaiki. Apabila sudah selesai, maka gedung tersebut nantinya akan digunakan. Termasuk untuk menggelar sidang di Benteng, selagi proses pembentukan Pengadilan Negeri Benteng sedang berproses dipusat,” tutup Eka.(jee)