KORANRB.ID – Setelah berakhirnya tahun anggaran 2023, Inspektorat Bengkulu Utara (BU) akan mulai menyusun jadwal untuk melakukan audit reguler Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Inspektorat menerangkan jika mereka sudah menyusun persiapan jadwal pelaksanaan audit terhadap dana desa (DD).
BACA JUGA:Pemkab Evaluasi Kinerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dari 215 desa yang ada di BU, Inspektorat akan melakukan audit di 36 desa dengan metode sampel di setiap kecamatan.
Inspektur Inspektorat BU, Nopi Anto Silaban, SE, M.Si menerangkan jika audit tersebut merupakan audit kinerja di masing-masing desa yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:650 Sambungan Air Bersih Gratis
Inspektorat menentukan desa yang dilakukan audit dengan metode tingkat risiko pelanggaran pelaksanaan DD.
“Diantaranya adalah desa dengan anggaran DD yang besar maupun desa, termasuk pertimbangan risiko lainnya,” terangnya.
Selain desa dengan anggaran tertinggi Inspektorat juga akan melakukan audit pada desa yang banyak dilaporkan ke inspektorat.
BACA JUGA:Bengkulu Utara Kekurangan 3.308 Ton Pupuk Subsidi
Baik itu laporan dari masyarakat maupun laporan dari perangkat desa lainnya sehingga sekaligus untuk memastikan kebenaran laporan tersebut.
“Maka dengan analisis risiko maka nantinya akan kita tentukan desa-desa yang masuk dalam daftar audit. Namun kita siapkan untuk melakukan audit di 36 desa,” terangnya.
BACA JUGA:Ditolak Warga, Truk Batu Bara Dilarang Melintas di Eks Jalinbar Batik Nau
Selain desa, Inspektorat juga akan melakukan audit di sekolah dan Puskesmas yang memang masuk dalam agenda audit reguler inspektorat.
Pemeriksaan juga dilakukan secara sampel sesuai dengan kerawanan atau risiko terkait pelaksanaan kinerja dan belanja anggaran.