SELUMA, KORANRB.ID - Pasca ditemukan dan dievakuasi ke Mapolres Seluma pada Selasa, 15 Januari 2024, akhirnya mobil merk Toyota Avanza nomor polisi BD 1868 PC rencananya akan diserahkan ke Dit Resnarkoba Polda Bengkulu.
Mobil tersebut diduga masih berkaitan dengan kasus pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang tengah diusut oleh Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Bengkulu.
Hal ini dibenarkan Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, S.IK, MH melalui Kabag Ops, AKP. Yudha Setiawan. Dikatakannya, pasca diamankan, Polres Seluma langsung mencoba berkoordinasi ke Dit Resnarkoba Polda Bengkulu, ternyata mobil tersebut memang menjadi incaran.
BACA JUGA:Pilkada Bengkulu Selatan : Rival-Rival Petahana
Saat penangkapan, mobil tersebut digunakan oleh pelaku lainnya untuk melarikan diri dari kejaran polisi. "Kita akan coba koordinasikan kembali melalui Sat Narkoba, jika memang mobil tersebut dijadikan barang bukti (BB) maka akan kita limpahkan," jelas Kabag Ops.
Mobil tersebut awalnya ditemukan oleh seorang petani di kawasan perkebunan pohon kelapa sawit Desa Kunduran, Kecamatan Seluma Timur pada Selasa 15 Januari 2024 siang. Lalu temuan tersebut dilaporkan ke pemerintah desa (Pemdes) sebelum akhirnya ditindaklanjuti oleh Polres Seluma.
Menurut keterangan petani setempat, berinisial Ba. Awalnya dia curiga karena mobil jenis tersebut tidak pernah muncul di area perkebunan kelapa sawit. Saat dilihatnya ternyata mobil tersebut juga dalam kondisi rusak dibeberapa bagian. Mendapati kejanggalan tersebut, dirinya memutuskan untuk melaporkan temuan mobil ini ke perangkat desa sebelum akhirnya ditindaklanjuti ke polisi.
BACA JUGA:Satu Orang Ditembak, 2 Kabur! Polisi Temukan Mobil di Kebun Sawit, Diduga Terkait Narkoba
"Saya sedang membersihkan rumput, lalu melihat ada mobil avanza. Tidak pernah ada mobil jenis ini masuk ke area kebun sawit selain mobil angkutan buah kelapa sawit. Ketika diperiksa ternyata mobil tersebut kondisinya rusak seperti sudah kecelakan, akhirnya saya lapor ke perangkat desa," ungkap Ba.
Dari hasil pemeriksaan anggota Polres Seluma, didapati roda sebelah kiri bagian depan dan belakang dalam keadaan kempis, diduga disebabkan dari timah panas yang ditembakkan oleh anggota Dit Res Narkoba saat mencoba mengamankan para pelaku pengguna narkoba pada Senin 15 Januari 2024 malam di gerbang Masjid Baitul Falihin Kecamatan Seluma.
Dari aksi tersebut, hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, yakni EK (36) yang merupakan warga Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma.
Sementara pelaku lainnya berhasil kabur menggunakan mobil, aksi penangkapan juga berlangsung secara dramatis karena polisi sempat melakukan penembakan kurang lebih enam kali dan salah satunya menancap di kaki EK.(zzz)