Nasib Kades Ibran, Dinas PMD Seluma Masih Evaluasi 4 Poin Kesepakatan
DEMO: Warga Desa Dusun Baru saat melakukan aksi damai beberapa waktu lalu, menuntut Ibran diberhentikan--Foto: M. Zulkarnain.Koranrb.Id
SELUMA,KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma akan segera menentukan nasib Kades Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo, Ibran yang baru saja usai nonaktif pascaperbuatannya yang dinilai membuat kegaduhan di Desa Dusun Baru.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma saat ini masih melakukan evaluasi. Melakukan pemanggil sejumlah pihak yang berkaitan dengan Desa Dusun Baru.
Pihak-pihak terkait dimaksud, Camat Ilir Talo, Perangkat Desa Dusun Baru, Anggota BPD Dusun Baru hingga warga Desa Dusun Baru.
Kepala Dinas PMD Seluma, Nopetri Elmanto, M.Si mengatakan pemanggilan ini dilakukan untuk memastikan apakah selama masa nonaktif, Ibran tidak kembali melanggar 4 poin yang telah disepakati.
BACA JUGA:Dinkes Seluma Targetkan Seluruh Faskes Bebas Asap Rokok
Didalam SK pemberhentian sementara, ada 4 poin utama yang menjadi pertimbangan untuk dilakukan pemberhentian permanen. Yakni mengulangi perbuatan yang sama, melanggar kewajiban atau larangan sebagai kepala desa melakukan penyalahgunaan keuangan desa, dan melakukan perbuatan melanggar hukum lainnya.
"Kita ingin memastikan bahwa yang bersangkutan memang telah menjaga komitmen. Hasil keterangan yang kita peroleh akan dibawa saat rapat koordinasi bersama nantinya,’’ sampai Nopetri Elmanto
Dilanjutkan Nopetri, rapat koordinasi ini nantinya akan melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Asisten I, II, IIII Setda Seluma, Inspektorat Seluma dan Bagian Hukum Setda Seluma.
‘’Bila perlu nanti kita akan melibatkan Polres Seluma seperti saat rapat koordinasi penonaktifan Ibran 6 bulan lalu,’’ sebut Nopetri.
Saat ini posisi Ibran sudah melewati masa nonaktif sebagai kades, namun kata Nopetri, hasil evaluasi nanti akan menentukan apakah memang layak diaktifkan kembali atau justru akan diperpanjang penonaktifan atau pemberhentian permanen sebagai kades.
BACA JUGA:Akibat Cuaca Ekstrem, 15 Tiang Listrik di Wilayah Kabupaten Seluma Roboh
Tanggapan ini muncul setelah pada Rabu 4 Desember lalu puluhan warga Desa Dusun Baru menggeruduk kembali Kantor Bupati Seluma.