BINTUHAN, KORANRB.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur terus melakukan pengawasan terhadap beberapa proyek yang menelan anggaran besar di tahun 2023 lalu. Salah satunya adalah pengadaan 564 unit Alat Mesin Pertanian (Alsintan) dengan anggaran Rp 12,9 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023.
Belum diketahui dalam proyek ini apakah ada indikasi kerugian negara atau tidak. Saat ini pengadaan Alsintan tersebut tengah dalam tahapan Rancangan Berdampak Rendah oleh Kejari Kaur. Hal ini disampaikan Kajari Kaur Muhammad Yunus SH, MH melalui Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobby Muhammad, SH, MH,.
"Baru kita mulai, saat ini masih tahapan Lid belum ada yang bisa kita ekspos," ujarnya.
BACA JUGA:Pemprov Ploting Penempatan, 1,7 Juta Honorer Otomatis jadi PPPK
Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan Kejari Kaur. Mulai dari mantan Kepala Dinas Pertanian, hingga pihak ketiga selaku penyedia Alsintan itu sendiri. Meskipun demikian Kejari Kaur belum dapat memastikan, seperti apa hasil dari pemanggilan pihak terkait tersebut.
"Kita sudah mintai keterangan beberapa orang, termasuk juga dengan pihak penyedia barang," terangnya.
Sementara itu, mantan Kepala Dinas Pertanian yang saat ini menjabat sebagai Asisten II Pemkab Kaur Lianto SP, saat dimintai keterangan Kamis, 18 Januari 2024 membenarkan bahwa dia telah memenuhi panggilan Kejari Kaur pada tanggal 4 Januari 2024.
Dia mengaku dimintai keterangan Kejari Kaur terkait dengan pengadaan Alsintan tahun 2023.
BACA JUGA:Seleksi CASN dan Sekolah Kedinasan Dibuka Maret
"Iya beberapa waktu yang lalu, saya dipanggil oleh Kejari hanya untuk dimintai keterangan," ucap Lianto.
Lianto mengungkapkan, bukan hanya dia yang dimintai keterangan, namun pihak ketiga selaku penyedia barang juga dipanggil. Untuk pihak ketiga sendiri, dijadwalkan pada hari Kamis, 18 Januari 2024 datang ke Kejari Kaur.
"Sepengetahuan saya pihak ketiga yang dipanggil baru satu orang yang bisa datang,” ujarnya.
Untuk diketahui di tahun 2023 yang lalu Pemkab Kaur melalui Dinas Pertanian Kabupaten Kaur melakukan pengadaan Alsintan sebanyak 564 unit yang dibagikan ke pada Poktan di Kabupaten. Untuk rinciannya, Pompa Air sebanyak 128 unit, cultivator atau traktor mini 149 unit dan corn planter atau mesin tanam jagung sebanyak 287 unit.(cil)