Sementara itu, Dinas Dukcapil sudah mengeluarkan sebanyak 2.350 akta kematian di tahun 2023 lalu. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022, yang mencapai 2.505 akta kematian yang dikeluarkan. Dinas Dukcapil mengeluarkan akta kematian ini atas permintaan warga karena ada keluarganya yang meninggal dunia.
“Seperti angka kematian, ini berdasarkan akta kematian yang kita terbitkan. Ini makin dipermudah dengan adanya program dari Pemkot yakni 3 in 1 yang secara otomatis menerbitkan akta kematian saat warga Kota Bengkulu meninggal dunia,” ucap Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo menjelaskan, integrasi sistem ini perlu dilakukan untuk memastikan update data kependudukan warga Kota Bengkulu.
“Data kependudukan ini penting, jadi harus diperbaharui setelah ada warga yang meninggal atau memiliki keturunan, agar semua tercatat dan terdata,” sebut Widodo.
Widodo juga berpesan agar warga Kota Bengkulu dapat melakukan pengurusan data kependudukan secara mandiri untuk memastikan kebenaran data yang dimasukkan.(dna)