Perekaman Data KTP Elektronik di Rejang Lebong Capai 94,5 Persen
REKAM E-KTP: Proses jemput bola perekaman e-KTP oleh Dinas Dukcapil Rejang Lebong yang menyasar ke desa-desa.-foto: arie/koranrb.id-
CURUP, KORANRB.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong terus berupaya meningkatkan jumlah warga yang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Hingga awal September 2024, sebanyak 202.820 warga telah melakukan perekaman data eKTP.
Jumlah ini mencapai 94,51 persen dari total 214.600 warga yang wajib memiliki KTP di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dukcapil Rejang Lebong, Edi Warman bahwa saat ini masih terdapat sekitar 11.870 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
Warga ini tersebar di 156 desa dan kelurahan di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.
BACA JUGA:Dampak e-Materai Eror, Pendaftaran CPNS Diperpanjang Sampai Tanggal 10 September
BACA JUGA:Ada Kerusakan di IPA Surabaya Kota Bengkulu, Air PDAM Mati Total
“Untuk mengatasi hal ini, kami telah mengadakan program jemput bola, di mana mereka secara aktif mendatangi desa-desa dan kelurahan untuk melayani perekaman eKTP. Selain itu, layanan perekaman tetap dibuka di kantor Dukcapil untuk memfasilitasi warga yang lebih memilih datang langsung,” terang Edi.
Edi menjelaskan, program jemput bola menjadi salah satu strategi kunci dalam meningkatkan jumlah perekaman e-KTP di Kabupaten Rejang Lebong.
Dinas Dukcapil bekerja sama dengan pihak kecamatan dan desa/kelurahan untuk mengidentifikasi warga yang belum melakukan perekaman. Setelah data warga tersebut dikumpulkan, Dukcapil akan mengatur jadwal kunjungan ke wilayah yang bersangkutan.
“Selain di desa-desa, program ini juga menargetkan pelajar SMA sederajat yang telah memasuki usia wajib KTP, yakni 16 tahun ke atas. Dukcapil melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah untuk melaksanakan perekaman data e-KTP bagi para siswa yang sudah memenuhi syarat. Dari total sekitar 6.000 pelajar pemula yang wajib KTP, sekitar 3.000 di antaranya sudah melakukan perekaman,” terang Edi.
Meskipun progres perekaman e-KTP di Kabupaten Rejang Lebong terbilang positif, namun diakui Edi, pihaknya tetap mendapatkan sejumlah kendala, terutama dalam menjangkau warga di desa-desa terpencil dan pelajar yang belum melakukan perekaman.
BACA JUGA:Program Sejuta Rumah di Indonesia Sudah Telan Anggaran Rp 67 Triliun
BACA JUGA:E-Meterai Sulit Didapatkan, Pelamar CASN di Kota Bengkulu Serbu Kantor Pos
Dinas Dukcapil berkomitmen untuk terus melaksanakan program jemput bola secara konsisten dan menjadwalkan perekaman keliling sesuai kebutuhan desa/kelurahan yang belum terjangkau.