KORANRB.ID – Selain penekanan peningkatan kedisiplinan kepada Aparatur Sipil Negeri (ASN) di setiap OPD lingkup Pemkab Mukomuko.
Ada beberapa instrumen yang harus menjadi perhatian sejumlah OPD untuk melaksanakan percepatan terhadap pelaksanaan program kerja tahun anggaran 2024 ini.
Diantaranya berkaitan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik agar dapat menyegerakan persiapan pelaksanaan kegiatannya.
Sudah seharunya OPD teknis segera menggunakan kekuatan penuh untuk merealisasikan semua kegiatan yang telah dianggarkan tersebut.
BACA JUGA:Bisa Dapat Rp30 Juta Perhektare, Ini Jumlah Poktan Mukomuko Diusul Replanting
BACA JUGA:DAK Fisik Rp4,9 Miliar Kegiatan Fisik Perikanan dan Bantu Pokdakan
Serta mempersiapakan program untuk usulan di tahun 2025 ke Pemerintah Pusat.
“Tolong untuk OPD pengelola DAK fisik agar segera melaksanakan persiapan paket pekerjaan. Jangan sampai gara-gara terlambat upload ke sistem kita dirugikan,” kata Bupati Mukomuko H. Sapuan SE, MM, AK, CA, CPA.
Bupati menekankan, tentu daerah tidak menginginkan adanya kegiatan DAK fisik tahun 2024 ini, tidak terserap gara-gara kelalaian OPD.
Karena memperjuangkan anggaran di tingkat pusat untuk membangun daerah bukan hal mudah, butuh perjuangan serta persaingan yang tinggi.
BACA JUGA:4 Terduga Lokasi Prostitusi, Satpol PP Akui “Kantongi”
BACA JUGA:Gawat! Lonjakan Kasus DBD di Mukomuko Capai 400 Persen
Maka dari itu apabila mengalami kendala OPD diminta segera melakukan koordinasi.
Setelah itu juga berkaitan dengan usulan DAK 2025 OPD juga harus terus meningkatkan koordinasi, terkait pengusulan ke Pemerintah pusat, melalui masing-masing departemen untuk mendapat anggaran DAK di tahun 2025.
Setelah itu perlu diketahui juga untuk memperoleh alokasi DAK dari pemerintah pusat, tergantung dari persiapan pemerintah daerah dalam menyampaikan usulan.