DAK Fisik Rp4,9 Miliar Kegiatan Fisik Perikanan dan Bantu Pokdakan

Foto: Firman/Rakyat Bengkulu BANTU POKDAKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto menjelaskan penggunaan DAK Rp 4,9 miliar tahun 2024.--

MUKOMUKO,KORANRB.ID – Tahun ini Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko. Mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp4,9 miliar. Rencananya anggaran tersebut untuk sejumlah kegiatan fisik, termasuk bantuan untuk kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan).

Dirincikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si, (DAK fisik Rp4,9 miliar tahun 2024 diperuntukkan rehabilitasi kolam Balai Benih Ikan (BBI) di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang. 

Lalu pembelian peralatan tangkap nelayan. Lalu rehab los pasar ikan, Juga pengadaan sarana dan prasarana Pokdakan seperti benih ikan, kolam, pakan, dan lainnya.

BACA JUGA: Joget Berlebihan Saat Kampanye, MUI Kota Bengkulu Bilang Begini

"Anggaran Rp4,9 miliar bersumber DAK yang kita dapatkan tahun ini sesuai usulan tahun 2023 lalu. Ada rehab tiga kolam BBI, rehab los pasar ikan, pembelian peralatan tangkap Pokdakan dan lainnya," kata.

Dari seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan tahun ini, sistem pengerjaannya ada yang tender, ada yang penunjukan langsung (PL) dan ada yang sistem e-katalog. 

Untuk pengadaan peralatan tangkap nelayan, seperti mesin, jaring dan lainnya biasanya menggunakan sistem e-kalaog. Atau pembelianya langsung ke pihak penyedia atau pabriknya. 

Sedangkan untuk rehap Los pasar dan regabilitasi kolam BBI, nantinya dilakukan dengan sistem kontraktual. "Kami berharap seluruh kegiatan di bulan Februari nanti sudah bisa dimulai perencanaannya,’’ sebutnya.

BACA JUGA: Awas! 10 Pelanggaran Ini Bisa Buat Caleg Dibatalkan

Dengan cepat dimulai, maka pekerjaan fisik yang didanai dari APBN ini akan terhindar dari keterlambatan. ‘’Sebab kita diberikan  waktu sampai di tanggal 10 Juni nanti untuk waktu pengerjaan,’’ ujar Eddy.

Dia optimis serapan DAK Fisik bidang perikanan ini, bisa maksimal. ‘’Sekarang ini hanya tinggal menunggu pengesahan peraturan daerah APBD,” tutupnya.

Sementara itu Japri salah seorang nelayan Pantai Indah Mukomuko Kecamatan Kota Mukomuko mengapreasi perjuang Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko. Telah memperjuangkan peningkatan produksi perikanan di Mukomuko. 

BACA JUGA: 4 Terduga Lokasi Prostitusi, Satpol PP Akui “Kantongi”

Tahun lalu ia mengaku kelompoknya telah mengusulkan bantuan alat tanggkap berupa jaring. Dikabarkan akan direalisasikan tahun ini. Sebelumnya kelompok nelayan Pantai Indah Mukomuko pernah mendapatkan bantuan mesin kapal.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan