Dana Banpol 2024 Dibagi Dua Tahap, Begini Penjelasannya

Senin 22 Jan 2024 - 00:04 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Namun Suryadi menegaskan jika untuk besaran angka perkalian besaran dana Parpol untuk tahun ini tetap Rp 10 ribu dikalikan jumlah suara. 

BACA JUGA:Pengajuan NIPPPK Terganjal Aplikasi

BACA JUGA:Khawatir 500 Hektare Replanting Masuk HGU, Disbun Surati Kantah

Besaran itu juga yang akan digunakan untuk perkalian dana banpol yang akan disalurkan di akhir tahun mendatang.

“Karena besaran dana tersebut sudah dibahas dengan DPRD dan menjadi dasar perkalian pemerintah,” pangkas Suryadi. 

Kategori :