ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Kantor Desa Gardu digeledah oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara.
Kantor Desa yang berada di Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara ini, digeledah jaksa pada Senin 22 Januari 2024 mulai pukul 10.00 WIB.
Penggeledahan dilakukan dalam rangka pengusutan dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gardu Jaya Desa Gardu yang sudah masuk tahap penyidikan Kejari Bengkulu Utara.
Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari BU melakukan penggeledahan di Kantor Desa Gardu untuk mencari dokumen hingga file di komputer yang terkait dengan pelaksanaan BUMDes.
BACA JUGA:Dana Rp 358 Juta Hanya Produksi Sekali, Dugaan Korupsi BUMDes Gardu ke Penyidikan
Kajari BU Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Ekke Widoto Khahar, SH, MH menerangkan jika penggeledahan ini dalam rangka mencari barang bukti.
Saat ini status pengusutan kasus dugaan korupsi dana BUMDes Desa Gardu tersebut sudah di tahap penyidikan sehingga penyidik melakukan pengumpulan barang bukti.
“Selain dari barang bukti yang kita sita dari para saksi yang dimintai keterangan dalam tahap penyidikan, kita juga melakukan penggeledahan di kantor desa BUMDes Gardu Jaya,” terangnya.
Jaksa memeriksa bukti-bukti dokumen terkait pelaksanaan BUMDes Gardu Jaya Kecamatan Arma Jaya tersebut.
BACA JUGA:Inspektorat BS Soroti Proyek BUMDes Rp 224 Juta
Pantauan KORANRB,ID, Jaksa memeriksa beberapa dokumen termasuk diantaranya laporan dan bukti pengelolaan keuangan BUMDes Desa Gardu selama berdiri.
Termasuk memeriksa komputer yang digunakan untuk menyimpan data-data BUMDEs dan terkait surat-surat yang dibuat terkait dengan BUMDes Gardu Jaya.
“Kita membawa beberapa dokumen yang memang dibutuhkan dalam masa penyidikan saat ini yang memang belum didapatkan oleh penyidik,” terangnya.
Jaksa sudah meningkatkan perkara ini dari penyelidikan ke penyidikan sejak pertengahan Desember lalu.
BACA JUGA:Eks Kades Kembalikan KN, Jaksa Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi BUMDes Padang Batu