PELABAI, KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong diminta mengawasi pelayanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tebo Emas.
Khususnya soal jaringan atau sambungan pemipaan ilegal yang diduga masih terus terjadi di Kabupaten Lebong. Termasuk masalah tidak sampainya air ke jaringan pipa pelanggan.
''Kami yakin indikasi sambungan ilegal itu masih terus berjalan, jangan dibiarkan kalau Pemkab Lebong ingin pengelolaan PDAM bisa berjalan mandiri,'' kata warga Kelurahan Pasar Muara Aman, Kecamatan Lebong Utara, Yanuar.
BACA JUGA:Minta Penghitungan DBH Transparan
Cukup banyak pelanggan yang merasa tidak puas dengan pelayanan PDAM karena kebutuhan air bersih sangat terbatas.
Sementara tidak ada kompensasi atas biaya tagihan yang harus dibayarkan. Justru pelanggan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk pemakaian pompa penyedot air.
''Tidak sedikit pelanggan harus menggunakan mesin penyedot agar air bisa sampai ke bak penampungan tumah tangga. Kalau tidak disedot mesin hanya angin yang keluar,'' terang Eko (39), warga Desa Muara Ketayu, Kecamatan Amen.
BACA JUGA:Anggaran Kurang, Lelang JPTP Ditunda
Sementara Direktur PDAM Tirta Tebo Emas, Ahmad Nurain, S.Sos belum berhasil dikonfirmasi.
Namun ia pernah menyampaikan akan menidak tegas masalah sambungan ilegal. Tidak hanya masyarakat, petugas PDAM yang kedapatan curang akan diproses hukum. Namun hingga saat ini belum terlihat buktinya. (sca)