ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Jaksa Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menahan mantan Ketua dan Bendahara Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPD) Kecamatan Air Napal Bengkulu Utara masing-masing AM dan H.
Keduanya dibawa dengan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara menuju ke Lapas Arga Makmur, Rabu 24 Januari 2024 pukul 15.45 WIB.
Dari pengelolaan dana PNPM-MPD Air Napal 2009-2014 tersebut, Penyidik menemukan kerugian negara berdasarkan hasil auditor sebesar Rp 1,2 Miliar.
Kajari BU Pradhana Probo Setyarjo, SE, SH, MH melalui Kasi Intel Ekke Widoto Khahar, SH, MH menerangkan jika Rabu tadi keduanya ditetapkan dan diperiksa sebagai tersangka korupsi dana PNPM Air Napal.
BACA JUGA:Penetapan Tsk Dugaan Korupsi PNPM Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Penetapan keduanya sebagai tersangka berdasarkan bukti yang sudah dimiliki penyidik dan dilanjutkan dengan penahanan.
“Penahanan kita lakukan selama 20 hari kedepan pada kedua tersangka,” Kata Ekke.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, PNPM-MPD Kecamatan Air Napal mendapatkan kucuran dana Rp 2.030.100.000 dalam kurun waktu lima tahun tersebut.
PNPM melaksanakan program Simpan Pinjam Perempuan (SPP) dengan pola masing-masing desa membentuk kelompok simpan pinjam perempuan dan mengajukan pinjaman ke PNPM.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi PNPM Makin Dekat ke Tersangka
“Namun setelah kita lakukan penelusuran sesuai dengan data dari PNPM Air Napal maupun kelompok-kelompok SPP, adanya dugaan pinjaman yang disalurkan tersebut fiktif,” terangnya.
Pinjaman fiktif tersebut diduga dilakukan oleh kedua tersangka dengan modus membuat kelompok yang fiktif dan membuat seolah-oleh adanya ajuan pinjaman.
Sehingga dana tersebut dikeluarkan dari kas bendahara PNPM Air Napal, namun dalam pelaksanaannya tidak ada pengembalian sama sekali.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan pada seluruh peminjam yang tercatat. Ternyata memang banyak kita temukan adanya pinjaman yang tercatat namun tidak ada orang atau orang tersebut tidak merasa meminjam dana,” terangnya.
BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pemkab BU Dorong Percepatan Transformasi UPK Eks PNPM