KORANRB.ID – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kaur akan direhab tahun ini.
Setelah melakukan beberapa pengajuan, anggaran rehab disetujui hanya sebesar Rp178 juta.
Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Guntur Akhiri ST, mengatakan dengan keterbatasan anggaran di tahun ini, baru sebesar Rp178 juta bisa diakomodir untuk rehab gedung Dinas Dukcapil.
Perehaban gedung Dinas Dukcapil pernah diajukan 2023 lalu. Namun belum disetujui karena terkendala di anggaran. Dinas Dukcapil sendiri mengajukan anggaran sebanyak Rp200 juta untuk rehab namun tidak bisa diakomodir semuanya.
BACA JUGA:Petugas Dukcapil Datangi Warga Penyandang Disabilitas dan Lumpuh
BACA JUGA:Kinerja Dinas Dukcapil Dianggap Lamban Karena Ini
"Tahun kemarin (2023, red) memang telah diajukan, baru bisa diakomodir ditahun ini," ucap Guntur Rabu, 24 Januari.
Dengan anggaran yang sangat terbatas tersebut, rehab gedung Dinas Dukcapil tetap akan dilakukan.
Guntur menjelaskan, tim akan langsung ke lokasi untuk melihat bagian gedung mana saja yang bisa diperbaiki dengan anggaran yang cukup terbatas tersebut.
"Untuk bagian yang akan dikerjakan, akan kita masukan di bagian perencanaan nanti. Nanti tim sendiri yang akan menentukannya, kalau pantauan sementara atap dan plafon yang memang harus segera diganti," terang Guntur.
BACA JUGA:Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP Capai 1.167 Orang, Ini yang Dilakukan Dinas Dukcapil
BACA JUGA:Sepanjang 2023, 270 Ribu Warga Melakukan Perekaman di Dukcapil
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kaur, Sustar Ilmius S.Pd mengatakan, paling tidak anggaran yang dibutuhkan untuk rehab kantor Dukcapil mencapai Rp200 juta, sebagaimana apa yang telah mereka ajukan sebelumnya.
"Kita tetap bersyukur walaupun tak semua pengajuan terakomodir, paling tidak rehab di tahun 2024 ini dapat terlaksana," kata Sustar.
Dia mengungkapkan, sejak pertama ia datang dan menjabat sebagai Kepala Dinas gedung tersebut tidak pernah mendapatkan perbaikan.