Kajari Kaur dan Dua Penyidik Hadir jadi Saksi Perkara OOJ, JPU Tunjukkan Bukti Chat WA

Kamis 25 Jan 2024 - 00:30 WIB
Reporter : Fiki Susadi
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur, Muhamad Yunus, SH, MH dihadirkan Jaksa Penuntutu Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sebagai saksi. 

Kajari Kaur dan dua penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejari Kaur memberikan kesaksian pada perkara dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ), pada penyidikan dugaa korupsi penggunaan dana BOK Kaur tahun 2022.

Sidang berlangsung kemarin, 24 Januari di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu. 

Kajari Kaur dan dua penyidik dihadapan Majelis Hakim diketuai Agus Hamzah, SH, MH menjelaskan.

Peran lima terdakwa OOJ meliputi, Upa Labuhari, Rahmat Nurul Safril, Ardiansyah Harahap, Bambang Surya Saputra dan Ranti Faulina. 

BACA JUGA:Terdakwa Asrama Haji Seret Nama Baru! Sebut Sebagai Aktor Utama

BACA JUGA:Ngaku Dana BOK Disunat 2 Persen, PH Minta Seluruh Kepala Puskesmas Kaur Dijadikan Tsk

Dikatakan Muhamad Yunus, kelima terdakwa berusaha melakukan perintangan dalam penyidikan dugaan korupsi dana BOK Kaur yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.

“Jadi mereka berlima ini (terdakwa OOJ, red)  bersekongkol dan berkeinginan untuk menghentikan penyidikan yang sedang kami tangani,” kata Muhamad Yunus. 

Dari beberapa upaya yang dilakukan para terdakwa OOJ untuk menghentikan penyidikan dugaan Korupsi BOK Kaur, baik dengan cara menyurati Kejaksaan Agung hingga bersurat ke Presiden. 

“Yang nantinya mereka mengharapkan perkara yang sedang kami tangani ini di SP3 kan (dihentikan, red),” ucap Muhamad Yunus.  

BACA JUGA:2 Ditangkap 3 Diburu, Ini TKP Begal Beraksi!

BACA JUGA:Ketua PWI: Sengketa Pers Ditangani dengan Undang-Undang Pers

Selain itu, terang Muhamad Yunus, para terdakwa OOJ juga menghasut para saksi dugaan korupsi BOK untuk tidak memenuhi panggilan penyidik Kejari Kaur. 

“Kemudian memengaruhi para saksi untuk tidak hadir saat kita lakukan pemanggilan,” ujar Muhamad Yunus. 

Kategori :