Sebelumnya, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri kala dijumpai di Kantor Bawaslu Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Anies Ditemani JK, Prabowo-Gibran Paparkan UMKM, Ganjar Bahas Pungli
BACA JUGA:Anies Janjikan Lumbung Ikan, Prabowo Gulirkan Magang Virtual, Ganjar Pulang Kampung
Dia menjelaskan TPD Prabowo-Gibran penuhi panggilan Bawaslu Kota Bengkulu.
“TKD Prabowo – Gibran sudah datang Selasa (23 Januari) kemarin memenuhi panggilan,” ucap Ahmad.
Ahmad menjelaskan pemanggilan tersebut sebagai salah satu tahapan atas dugaan pelanggaran yang ditujukan saat penyelenggarann kampanye.
Adapun tujuan pemanggilan tersebut, Bawaslu Kota Bengkulu meminta keterangan atas dugaan pelanggaran yang didapati 11 Januari kemarin.
“Pemanggilan tersebut sebagai tahapan proses, kita minta klarifikasi dari mereka atas dugaan yang kita temui,” jelas Ahmad.
BACA JUGA:Anies Singgung Jalan, Prabowo Paparkan Strategi, Ganjar Siapkan Ketahanan Pangan
BACA JUGA:Bawaslu Proses Potensi Dugaan Pelanggaran Kampanye Prabowo
Ahmad menerangkan, dugaan pelanggaran tersebut akan terus dikawal hingga menemui titik terang dan hasil atas dugaan pelanggaran tersebut.
Lanjut Ahmad, setelah pemanggilan, Bawaslu Kota Bengkulu tengah melakukan kajian terhadap hasil verifikasi pemanggilan.
Kini kita masih harus kaji dan bahas kembali dari hasil pemanggilan TKD Prabowo – Gibran,” tegas Ahmad.
Ahmad menyebutkan, pemanggilan tersebut harusnya dijadwalkan pada Senin 22 Januari 2024, namun pihak TKD Prabowo – Gibran belum memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA:Prabowo-Gibran Andalkan Bioetanol dari Singkong dan Tebu untuk Transisi Energi
BACA JUGA:Diteriaki Gemoy, Prabowo : Lanjutkan Program Jokowi