Ariyono mencontohkan tentang mekanisme penarikan retribusi parkir di muka.
Dinilai dapat menekan kebocoran anggaran retribusi parkir tersebut.
etapi dalam penerapannya, harus dilakukan persiapan mulai dari aturan dan juga kerja sama dengan pihak Provinsi.
Ia juga melakukan koordinasi ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu agar dalam penarikan retribusi parkir tidak dilakukan oleh pihak ketiga. Agar Dishub Kota Bengkulu memiliki kendali penuh.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, SE, MM menyebutkan beberapa usulan mekanisme pengelolaan parkir disampaikan sebagai opsi tambahan untuk penentuan pengeloaan parkir.
Seperti diketahui, pengelolaan parkir saat ini berada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu.
Hendri juga menilai, sistem pengelolaan parkir yang dipakai oleh Bapenda Kota Bengkulu sudah baik.