BENGKULU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu memastikan bau tidak sedap di Jalan Jati kelurahan Padang Jati tidak berasal dari limbah Restoran Solaria.
Ini diperkuat dengan kunjungan ulang ke Solaria untuk memastikan sistem pengelolaan limbah yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan menyebutkan Solaria sudah melakukan pembaruan izin Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) kepada Kementrian Lingkungan Hidup (KLH).
“Untuk limbah, dipastikan bukan dari Solaria, karena Solaria sudah memperbaiki sistem pengelolaan limbahnya setelah kita datangi tahun lalu (2023, red),” sebutnya.
BACA JUGA:4 Hal Ini Menguatkan Dugaan Sungai Gasan Tercemar Limbah PT AIP Seluma
BACA JUGA:Terkait Limbah PT AIP, Penyidik Bakal Uji Lab Sungai Gasan
DLH Kota menyebutkan, bau tidak sedap tersebut berasal dari drainase yang tersumbat
yang ditengarai oleh satu pihak yang melakukan penutupan selokan tanpa izin dan membuang sampah di drainase.
“Dari selokan yang mampet, kemarin sudah kita datangi, memang drainase mampet, dan beberapa waktu lalu sudah berkomunikasi kepihak PUPR agar bisa dilakukan perbaikan,” terang Riduan.
Karena tidak masuk dalam ranah DLH, Riduan berkordinasi dengan PUPR Kota Bengkulu untuk melakukan perbaikan saluran drainase tersebut agar diperbaiki.
BACA JUGA:Limbah Pasar Bisa Timbulkan Penyakit, Warga Minta Ini ke Pemkot
BACA JUGA:Giliran Pejabat DLH Seluma Dipanggil, Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT AIP
“Tentu bukan masuk dalam tugas kerja kami, karena sudah masuk teknis, jadi PUPR bidang Cipta karya yang akan turun,” ungkap Riduan.
Riduan juga menjelaskan, tahun ini PUPR Cipta Karya akan melakukan perbaikan dengan anggaran yang sudah diplot.
Diharapkan dengan perbaikan ini, masalah aroma yang menyengat bisa diselesaikan.