KORANRB.ID – Para Pendamping Desa hingga petugas Kecamatan di Kabupaten Mukomuko diminta tidak diam, berkaitan dengan kerap terlambatnya Pemerintah Desa mengajukan pencairan Dana Desa (DD).
Maka dari itu, petugas Kecamatan dan seluruh pendamping desa yang ditugaskan membantu dan memastikan agar DD
Dapat digunakan oleh Pemdes sesuai kebutuhan warga segera menjalakan tugas sesuai peran masing-masing. Terlebih saat ini proses pencairan DD tahap sudah bisa dilaksanakan.
BACA JUGA:Musim Tanam Irigasi kiri Bendung Air Manjunto, Ini Prediksi Petani Turun
BACA JUGA: Penolakan Perpanjangan Izin HGU DDP ABE Berlanjut, Begini Permintaan Petani Desa Penyanggah
“Jangan jadi keterlambatan ini menjadi kebiasaan yang dilakukan setiap tahunnya.
Maka dari itu Pendamping desa bantu Pemdesnya masing-masing. Begitu juga pihak Kecamatan Pantau Pemdes yang ada di desanya segera,” kata Sekda Kabupaten Mukomuko Dr Abdiyanto SH, M.Si
Sekda menambahkan, ini juga menjadi catatan penting bagi dinas teknis terkait.
Agar penyaluran DD ini tidak selalu terlambat. Sebab jika proses penyaluran DD ini tepat waktu, tentu akan memengaruhi serapan anggaran.
BACA JUGA:Pembangunan Sarpras Rumah Adat Mukomuko Lanjut? Anggarannya Hanya Rp580 Juta
BACA JUGA:Hasil Tangkapan Nelayan Naik, Disperkan Klaim Ini Penyebabnya
Begitu juga dengan setiap kegiatan yang sebelumnya telah direncanakan dapat segera terlaksana.
Terlebih ditahun ini selain Pemdes juga memiliki kewajiban mereasisasikan pembangunan menggunakan DD.
Pemdes juga akan disibukkan untuk membantu menyukseskan penyelenggaraan Pemilu damai.
“Kalau bisa cepat kenapa harus lambat. Selain itu, tahun ini Pemdes juga sudah pasti akan diminta membantu menyukseskan Pemilu.